CAKRAWALATODAY
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Riau
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Kuantan Singingi
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Pelalawan
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Siak
    • Dumai
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Riau
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Kuantan Singingi
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Pelalawan
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Siak
    • Dumai
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
No Result
View All Result
CAKRAWALATODAY
No Result
View All Result
Home Berita Terbaru

Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Pemerintah Cairkan Gaji ke-13 ASN dan Pensiun Mulai Awal Juli

Redaksi by Redaksi
29/06/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Pemerintah Cairkan Gaji ke-13 ASN dan Pensiun Mulai Awal Juli

Menkeu Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan pers mengenai pembayaran gaji ke-12, Selasa (28/06/2022) secara virtual. (Sumber: Tangkapan Layar)

Pemerintah akan mencairkan gaji ke-13 tahun 2022 bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan mulai awal Juli ini.

“Gaji ke-13 ini sudah dapat dicairkan pada bulan Juli 2022,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam keterangan persnya Selasa (28/06/2022) secara virtual.

Berita Lainnya

Terima Konjen Singapura, Kepala BP Batam Inginkan Iklim Investasi Tetap Hidup

Mall Vaksinasi dan Imunisasi Pertama di Indonesia Berdiri di Provinsi Riau

Pemko Pekanbaru akan Lakukan Kajian Program Santunan Warga Meninggal

Menkeu menjelaskan, gaji ke-13 diberikan sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok berupa tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum, dan 50 persen tunjangan kinerja.

Presiden melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022 memutuskan untuk memberikan gaji ke-13 tahun 2022 bagi aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan. Menkeu menegaskan, pemberian ini disesuaikan dengan situasi perbaikan pemulihan ekonomi dan kesehatan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

“Tahun ini, seiring dengan pemulihan ekonomi yang makin menguat, dan juga adanya penerimaan negara yang cukup baik diakibatkan karena pemulihan ekonomi yang menguat serta adanya kenaikan harga-harga komoditas, maka situasi APBN kita juga mulai berangsur-angsur menjadi lebih baik,” ujar Sri Mulyani.

Menkeu menambahkan pemberian gaji ke-13 tahun 2022 adalah wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian aparatur negara dan para pensiunan di dalam penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi, melalui berbagai pelayanan masyarakat dan tugas yang tetap dijalankan apapun risikonya.

Selain itu, pemberian gaji ke-13 juga dimaksudkan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional dengan menambah daya beli masyarakat, khususnya menjelang tahun ajaran baru saat terdapat kebutuhan untuk anak-anak didik yang biasanya dihadapi para orang tua.

“Kita mengharapkan dengan adanya tunjangan hari raya dan gaji ke-13, percepatan pemulihan ekonomi nasional akan makin didorong dengan menambah daya beli masyarakat, khususnya pada saat menjelang tahun ajaran baru, di mana kebutuhan terhadap belanja untuk kebutuhan anak-anak didik, biasanya dihadapi oleh para orang tua,” ujarnya.

Untuk pemberian gaji ke-13 tahun 2022 pemerintah telah menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp35,5 triliun. Adapun perinciannya adalah sebanyak Rp11,5 triliun untuk ASN pusat dan Rp9 triliun untuk pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan yang anggarannya dibebankan pada APBN, serta Rp15 triliun untuk ASN daerah yang anggarannya dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Bagi pemerintah daerah, aturannya adalah paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan dari masing-masing APBD atau fiskal daerah dan diberikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya. (UN)

Kunjungi laman resmi Kemenkeu melalui tautan ini.

Print Friendly, PDF & Email
ADVERTISEMENT
ShareTweetShare
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, menerima kunjungan Konjen Singapura yang baru, Gavin Ang dan didampingi oleh Konjen Singapura yang sebelumnya, Mark Low, di Marketing Centre BP Batam, Rabu (10/8/2022). (hms)
Batam

Terima Konjen Singapura, Kepala BP Batam Inginkan Iklim Investasi Tetap Hidup

11/08/2022
Mall Vaksinasi dan Imunisasi Pertama di Indonesia Berdiri di Provinsi Riau
Berita Terbaru

Mall Vaksinasi dan Imunisasi Pertama di Indonesia Berdiri di Provinsi Riau

10/08/2022
Pemko Pekanbaru akan Lakukan Kajian Program Santunan Warga Meninggal
Berita Terbaru

Pemko Pekanbaru akan Lakukan Kajian Program Santunan Warga Meninggal

10/08/2022
Next Post
Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Tiba di Kyiv

Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Tiba di Kyiv

Unilak Jalin Kersama dengan PT BSP untuk Peningkatan SDM Riau

Unilak Jalin Kersama dengan PT BSP untuk Peningkatan SDM Riau

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Mall Vaksinasi dan Imunisasi Pertama di Indonesia Berdiri di Provinsi Riau

    Mall Vaksinasi dan Imunisasi Pertama di Indonesia Berdiri di Provinsi Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PCR Gandeng APSB Malaysia Kembangkan Aplikasi Pembelajaran Gramatikal Bahasa Arab untuk non-Arabic Speaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbanusa DPD I Riau Audiensi dengan DLHK Provinsi Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT ke-65, Provinsi Riau Jadi Salah Satu Pusat Perekonomian di Pulau Sumatera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendiri Telegram Sebut WhatsApp Berbahaya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • SOP
  • INFO IKLAN ANDA
Connect With Us

Copyright @ 2022 CAKRAWALATODAY.COM - All right reserved .

No Result
View All Result
  • Home
  • Category
    • Business
    • Culture
    • Economy
    • Lifestyle
    • Health
    • Travel
    • Opinion
    • Politics
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

Copyright @ 2022 CAKRAWALATODAY.COM - All right reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In