CAKRAWALATODAY
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Riau
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Kuantan Singingi
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Pelalawan
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Siak
    • Dumai
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Riau
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Kuantan Singingi
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Pelalawan
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Siak
    • Dumai
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
No Result
View All Result
CAKRAWALATODAY
No Result
View All Result
Home Berita Terbaru

Kasus e-KTP, KPK Kembali Periksa Eks Mendagri Gamawan Fauzi sebagai Saksi

Redaksi by Redaksi
29/06/2022
Reading Time: 3 mins read
0
Kasus e-KTP, KPK Kembali Periksa Eks Mendagri Gamawan Fauzi sebagai Saksi

Eks Mendagri Gamawan Fauzi. (CNN Indonesia/Aini Putri)

Cakrawalatoday.com — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil eks Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP). Gamawan telah memenuhi panggilan penyidik KPK dan sedang menjalani pemeriksaan di lantai dua Gedung Merah Putih KPK.

“Yang bersangkutan [Gamawan Fauzi] akan diperiksa untuk tersangka PLS [Paulus Tannos, Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra],” ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri, Rabu (29/6/2022), dilansir CNNIndoensia.com.

Mengutip CNNIndonesia.com, Ini bukan kali pertama Gamawan diperiksa sebagai saksi dalam kasus e-KTP. Ia beberapa kali sudah dimintai keterangan oleh penyidik KPK lantaran diduga terlibat dalam kasus yang merugikan keuangan negara hingga Rp2,3 triliun tersebut.

Berita Lainnya

Batam Salah Satu Penopang Pertumbuhan Ekonomi Nasional, Ketua KPK Kunjungi BP Batam

KPK Ungkap Alasan Ketidakhadiran Firli Bahuri pada Debat soal TWK

Pimpinan KPK Tolak Cabut SK Penonaktifan 75 Pegawai Tak Lolos TWK

Dalam surat dakwaan eks Ketua DPR Setya Novanto, Gamawan disebut menerima uang Rp50 juta, satu unit ruko di Grand Wijaya, dan sebidang tanah di Jalan Brawijaya melalui adiknya Azmin Aulia.

Pemberian ruko dimaksud diperkuat oleh kesaksian Anang Sugiana Sudiharjo selaku Direktur Utama PT Quadra Solution.

Sementara dalam surat dakwaan terdakwa mantan Anggota DPR dari Fraksi Golkar Markus Nari, Gamawan disebut menjadi salah satu pihak yang diperkaya dalam proyek pengadaan e-KTP.

Gamawan berulang kali membantah mendapat keuntungan dari proyek e-KTP, baik itu berupa uang maupun barang.

ADVERTISEMENT

“Itu fitnah, saya siap dihukum mati, Yang Mulia. Enggak pernah saya seperti itu (terlibat korupsi proyek e-KTP),” ujar Gamawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/1/2018).

Paulus Tannos diumumkan KPK sebagai tersangka sejak Agustus 2019. KPK mengaku kesulitan memproses hukum yang bersangkutan karena tinggal di Singapura. Sejumlah saksi, termasuk anak Paulus, juga tinggal di sana.

Sementara PT Sandipala Arthaputra menjadi salah satu pihak yang diperkaya terkait proyek e-KTP. Perusahaan itu disebut menerima Rp145,8 miliar.

Walaupun menjadi anggota konsorsium terakhir yang bergabung, perusahaan milik Paulus mendapat pekerjaan sekitar 44 persen dari total keseluruhan proyek e-KTP senilai Rp5,9 triliun.

Paulus tercatat pernah menjadi saksi sidang kasus korupsi e-KTP untuk terdakwa Irman dan Sugiharto selaku mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), 18 Mei 2017.Paulus memberikan kesaksian secara daring karena ia berada di Singapura.

Dalam sidang itu, ia mengungkapkan alasannya lari ke Singapura demi keamanan diri dan keluarga. Kala itu,Paulus mengaku sedang berselisih dengan anak pengusaha Tommy Winata bernama Andi Bharata Winata.

Hal itu dilatarbelakangi karena masalah chip SPM yang dipakai dalam e-KTP. Paulus berujar chip itu ia pesan melalui perusahaan Oxel System Ltd, tempat kerja Andi Winata. Namun, chip tidak bisa digunakan di e-KTP. Atas dasar itu ah mereka berselisih.

Pada kesempatan itu pula, Paulus mengatakan satu-satunya pihak yang menerima aliran dana dari dia adalah PT Quadra Solution. Ia berujar ada kesepakatan dengan Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo.

Paulus berencana membeli perusahaan tersebut setelah menyelesaikan proyek e-KTP. Menurut dia, sudah lebih dari US$200 ribu dikucurkan untuk pembelian saham perusahaan. Ia mengaku setiap pembelian selalu disertai dengan catatan. Namun, catatan dimaksud hilang karena telah diambil preman-preman yang menyerang rumahnya pada 2012 lalu.**

Print Friendly, PDF & Email
Tags: GamawankasusKPK
ShareTweetShare
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, menerima kunjungan Konjen Singapura yang baru, Gavin Ang dan didampingi oleh Konjen Singapura yang sebelumnya, Mark Low, di Marketing Centre BP Batam, Rabu (10/8/2022). (hms)
Batam

Terima Konjen Singapura, Kepala BP Batam Inginkan Iklim Investasi Tetap Hidup

11/08/2022
Mall Vaksinasi dan Imunisasi Pertama di Indonesia Berdiri di Provinsi Riau
Berita Terbaru

Mall Vaksinasi dan Imunisasi Pertama di Indonesia Berdiri di Provinsi Riau

10/08/2022
Pemko Pekanbaru akan Lakukan Kajian Program Santunan Warga Meninggal
Berita Terbaru

Pemko Pekanbaru akan Lakukan Kajian Program Santunan Warga Meninggal

10/08/2022
Next Post
Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Pemerintah Cairkan Gaji ke-13 ASN dan Pensiun Mulai Awal Juli

Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Pemerintah Cairkan Gaji ke-13 ASN dan Pensiun Mulai Awal Juli

Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Tiba di Kyiv

Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Tiba di Kyiv

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Mall Vaksinasi dan Imunisasi Pertama di Indonesia Berdiri di Provinsi Riau

    Mall Vaksinasi dan Imunisasi Pertama di Indonesia Berdiri di Provinsi Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PCR Gandeng APSB Malaysia Kembangkan Aplikasi Pembelajaran Gramatikal Bahasa Arab untuk non-Arabic Speaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbanusa DPD I Riau Audiensi dengan DLHK Provinsi Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT ke-65, Provinsi Riau Jadi Salah Satu Pusat Perekonomian di Pulau Sumatera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendiri Telegram Sebut WhatsApp Berbahaya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • SOP
  • INFO IKLAN ANDA
Connect With Us

Copyright @ 2022 CAKRAWALATODAY.COM - All right reserved .

No Result
View All Result
  • Home
  • Category
    • Business
    • Culture
    • Economy
    • Lifestyle
    • Health
    • Travel
    • Opinion
    • Politics
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

Copyright @ 2022 CAKRAWALATODAY.COM - All right reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In