Berita TerbaruBerita UtamaRiau

Daftar Perkebunan Ilegal di Riau Sudah di Kantong Satgas

CAKRAWALATODAY, Pekanbaru — Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau masih merahasiakan data luasan lahan tanpa izin yang tersebar di kabupaten/kota se-Riau.

Hal tersebut dirahasiakan demi kepentingan penyelidikan dan mendukung kerja tim satgas dalam menertibkan perkebunan ilegal yang luasnya mencapai 1,2 juta hektar.

“Yang jelas data (perkebunan ilegal) itu ada. Nanti akan kita dalami,” kata Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution, Senin (26/8/2019).

Edy Natar yang juga ketua tim penertiban perkebunan ilegal Riau enggan menyampaikan kasus penguasaan lahan secara ilegal terbanyak terdapat di kabupaten/kota mana saja, dan dikuasai korporasi, kelompok atau perorangan.

Selain itu, Edy Natar menyampaikan untuk Surat Keputusan (SK) Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau saat ini masih revisi.

“Harapan kami dalam waktu dekat sudah diteken SK-nya, dan kita segera rapat melaksanakan penertiban,” harapnya.

Edy Natar juga berharap masukan dari masyarakat yang mengetahui adanya perkebunan ilegal, selain data yang telah diterima Pemprov Riau.

“Kita terima masukan-masukan kalau ada informasi, selain data yang kita miliki. Tentu itu akan menjadi bahan kita untuk ditindaklanjuti,” ucapnya.**

Sumber: CAKAPLAH

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button