Jasa Raharja Kepri Bersama Tim Pembina Samsat Gelar Operasi Gabungan Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

Batam – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepulauan Riau bersama Tim Pembina Samsat melaksanakan Operasi Gabungan (Opsgab) Penertiban Kendaraan Bermotor pada Selasa (21/7) di kawasan Dinas Perhubungan Kota Batam. Kegiatan yang diprakarsai oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Operasi gabungan diikuti oleh PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepulauan Riau, Bapenda Provinsi Kepulauan Riau, Bapenda Kota Batam, UPTD PPD Batam Center, UPTD PPD Batu Aji, Direktorat Lalu Lintas Polda Kepulauan Riau, serta Polresta Barelang. Melalui sinergi lintas instansi ini, masyarakat diberikan edukasi mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor sekaligus dilakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen kendaraan.
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas, meliputi status pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, SWDKLLJ, serta kelengkapan administrasi kendaraan lainnya. Bagi pemilik kendaraan yang masih memiliki tunggakan, petugas memberikan penjelasan mengenai kewajiban perpajakan serta mengarahkan wajib pajak untuk segera melakukan pelunasan melalui kanal pembayaran yang tersedia.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Tim Pembina Samsat dalam meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor yang akan kembali dimanfaatkan untuk pembangunan daerah, peningkatan pelayanan publik, serta perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Perwakilan Bapenda Kota Batam menjelaskan bahwa operasi gabungan juga menjadi momentum untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (Opsen PKB) yang mulai diterapkan sebagai bagian dari mekanisme pembagian penerimaan pajak antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.
“Melalui penerapan Opsen PKB, sebagian penerimaan pajak kendaraan bermotor kini menjadi hak pemerintah kabupaten/kota. Hal ini memberikan manfaat langsung bagi daerah dalam mendukung pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh wajib pajak untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan Kota Batam,” ujar Raja Azmansyah selaku Kepala Bapenda Kota Batam.
Sementara itu, Bapenda Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan bahwa operasi gabungan merupakan salah satu strategi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam mengoptimalkan pendapatan daerah.
“Keberhasilan peningkatan kepatuhan pajak kendaraan bermotor tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Dibutuhkan kolaborasi seluruh Tim Pembina Samsat agar pelayanan semakin mudah, pengawasan semakin efektif, dan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajibannya terus meningkat. Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik di Provinsi Kepulauan Riau,” ungkap Abdullah selaku K Bapenda Provinsi Kepulauan Riau.
Di sisi lain, PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Kepulauan Riau menegaskan bahwa pembayaran SWDKLLJ memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.
“SWDKLLJ merupakan bentuk perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna jalan. Kepatuhan masyarakat dalam membayar SWDKLLJ tidak hanya memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor, tetapi juga menjadi bentuk kepedulian terhadap keberlangsungan program perlindungan korban kecelakaan lalu lintas. Jasa Raharja akan terus bersinergi bersama Tim Pembina Samsat untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat melalui edukasi maupun operasi gabungan seperti ini,” ujar Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Kepulauan Riau, Rikka Inri Dalosa
Melalui pelaksanaan operasi gabungan secara berkelanjutan, Tim Pembina Samsat berharap tingkat kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ di Provinsi Kepulauan Riau terus meningkat. Sinergi antarinstansi ini diharapkan mampu mewujudkan tertib administrasi kendaraan bermotor, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta memberikan perlindungan yang optimal bagi masyarakat pengguna jalan. (*)


