Batam

Perkuat Sinergi Samsat, Jasa Raharja Kepri Dorong Kepatuhan Pajak ASN dan Apresiasi Wajib Pajak di Dabo Singkep

Batam – Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepulauan Riau terus memperkuat sinergi bersama mitra kerja dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekaligus mengoptimalkan pelayanan kepada wajib pajak.

Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Kepulauan Riau, Rikka Inri Dalosa, bersama Kepala UPTD PPD Dabo Singkep, Fakhrullizat, dan Kasatlantas Polres Lingga, Moch. Fahmi, yang dilaksanakan pada Rabu, 26 Agustus 2026, bertempat di Kantor UPTD PPD Dabo Singkep.

Dalam koordinasi tersebut, salah satu pembahasan utama adalah terkait himbauan dan arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai kewajiban ASN untuk memenuhi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor. Hal ini menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan, khususnya di lingkungan aparatur pemerintahan.

Selain itu, turut dibahas program apresiasi kepada wajib pajak sebagai salah satu bentuk penghargaan dan upaya untuk meningkatkan engagement serta memberikan motivasi kepada masyarakat agar semakin tertib dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Kakanwil Jasa Raharja Kepri, Rikka Inri Dalosa, menyampaikan bahwa kondisi penerimaan di Samsat Dabo Singkep masih memerlukan perhatian dan dukungan bersama. Berdasarkan evaluasi sampai dengan 24 Agustus 2026, capaian Samsat Dabo Singkep tercatat masih berada pada posisi -7,26 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025.

“Kami dari Jasa Raharja melihat bahwa untuk Samsat Dabo Singkep sampai dengan 24 Agustus 2026 masih berada di angka -7,26 persen dibandingkan tahun 2025. Tentunya kondisi ini membutuhkan perhatian dan dukungan kita bersama. Kami membutuhkan sinergi yang kuat, baik dari pihak kepolisian maupun Bapenda, agar capaian ke depan dapat terus kita tingkatkan,” ujar Rikka.

Menurut Rikka, optimalisasi penerimaan tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja, melainkan membutuhkan kolaborasi yang solid antara unsur Jasa Raharja, Kepolisian, dan Bapenda. Sinergi tersebut diperlukan untuk memperluas jangkauan informasi kepada masyarakat, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta mendorong penyelesaian kewajiban pajak kendaraan secara tepat waktu.

Terkait arahan Kemendagri mengenai kewajiban ASN dalam melunasi pajak kendaraan bermotor, Rikka menilai hal tersebut dapat menjadi salah satu langkah strategis dalam membangun budaya tertib administrasi sekaligus memberikan contoh positif kepada masyarakat.

“ASN diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor. Kami tentunya mendukung penyampaian informasi dan arahan Kemendagri tersebut melalui koordinasi bersama mitra Samsat, sehingga kepatuhan dapat semakin meningkat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala UPTD PPD Dabo Singkep, Fakhrullizat, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendukung penguatan sinergi antarinstansi dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak di wilayah Dabo Singkep.

“Kami sangat mendukung koordinasi dan sinergi yang dilakukan bersama Jasa Raharja dan Kepolisian. Terlebih dengan adanya arahan terkait kepatuhan ASN dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor, hal ini diharapkan dapat menjadi contoh sekaligus mendorong masyarakat untuk semakin sadar dan taat dalam memenuhi kewajibannya,” ungkap Fakhrullizat.

Fakhrullizat juga menyambut baik adanya program apresiasi bagi wajib pajak. Menurutnya, pemberian apresiasi dapat menjadi salah satu bentuk pendekatan positif kepada masyarakat sehingga pembayaran pajak tidak hanya dipandang sebagai kewajiban, tetapi juga mendapat penghargaan atas kepatuhan yang telah dilakukan.

Dari sisi Kepolisian, Kasatlantas Polres Lingga, Moch. Fahmi, menegaskan pentingnya kolaborasi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap tertib administrasi kendaraan bermotor.

“Kami dari Satlantas Polres Lingga siap mendukung sinergi bersama Jasa Raharja dan Bapenda dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat. Tertib administrasi kendaraan merupakan bagian penting dari upaya menciptakan masyarakat yang lebih tertib dalam berlalu lintas,” ujar Moch. Fahmi.

Ia menambahkan, koordinasi lintas instansi menjadi penting untuk menyatukan langkah dalam memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat, termasuk mengenai kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Dalam kesempatan tersebut, pembahasan mengenai program apresiasi kepada wajib pajak juga menjadi bagian dari strategi untuk meningkatkan partisipasi dan kepatuhan masyarakat. Program tersebut diharapkan dapat memberikan pengalaman positif kepada wajib pajak sekaligus menjadi stimulus agar masyarakat semakin terdorong untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu.

Jasa Raharja menilai bahwa peningkatan capaian Samsat Dabo Singkep membutuhkan langkah bersama yang berkelanjutan. Dengan sinergi antara Jasa Raharja, UPTD PPD Dabo Singkep, dan Satlantas Polres Lingga, diharapkan berbagai upaya peningkatan kepatuhan dapat berjalan lebih optimal.

“Harapan kami, melalui sinergi yang semakin kuat antara Jasa Raharja, Bapenda, dan Kepolisian, capaian Samsat Dabo Singkep dapat kita perbaiki bersama. Tidak hanya mengejar angka penerimaan, tetapi juga bagaimana masyarakat semakin memahami pentingnya tertib administrasi dan memenuhi kewajiban pajak kendaraannya,” tutup Rikka.

Melalui koordinasi tersebut, ketiga instansi berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan kepatuhan pembayaran PKB, menindaklanjuti informasi terkait arahan Kemendagri mengenai kepatuhan ASN, serta menghadirkan berbagai upaya positif seperti program apresiasi bagi wajib pajak.

Sinergi tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan capaian Samsat Dabo Singkep sekaligus memberikan pelayanan yang semakin baik, mudah, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (*)

Back to top button