Berita TerbaruBerita UtamaPekanbaru

Imbau Berjamaah di Rumah dan Tiadakan Shalat Jumat, Begini Edaran dari MDI Pekanbaru

CAKRAWALATODAY.COM – Majelis Dakwah Islamiyah (MDI) Kota Pekanbaru, Selasa (24/3/20), mengeluarkan surat edaran berisi imbauan terkait meluasnya pandemi virus corona Covid-19. Edaran tersebut juga sebagai tindak-lanjut dari Surat Edaran Walikota Pekanbaru terkait persoalan serupa.

Surat edaran yang diteken Ketua MDI Pekanbaru H Tarmizi Muhammad dan Sekretaris H Erman Gani tersebut tidak sekadar disebarkan, tapi juga dibacakan bersama pengurus MDI lalu rekamannya disebar di lini media sosial.

Berikut isi surat edaran tersebut:

Mencermati Surat Edaran Walikota Pekanbaru No. 100/SETDA-TAPEM/661/2020 perihal Penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19), Rapat Pengurus DPD MDI Kota Pekanbaru, Selasa, 24 Maret 2020, dan dalam rangka menjaga keamanan dan kesehatan bersama sebagai ikhtiar mengurangi risiko penularan wabah virus yang sangat berbahaya dan emergency tersebut, maka DPD MDI Kota Pekanbaru menyampaikan sebagai berikut:

  1. Tidak mengirim petugas Khatib Jumat dan meniadakan ibadah Jumat terhitung Jumat, 27 Maret 2020 sampai batas waktu yang belum ditentukan.
  2. Menghimbau dengan sangat kepada umat Islam dan Jemaah masjid untuk melaksanakan shalat lima waktu bersama keluarga di rumah masing-masing, sedangkan azan tetap dikumandangkan menandakan masuknya waktu shalat lima waktu.
  3. Menunda seluruh Peringatan Hari Besar Keagamaan Islam (PHBI) dan kegiatan keagamaan lainnya yang mengumpulkan orang banyak.
  4. Mengurangi aktifitas di luar rumah dan menghindari tempat keramaian. Selalu menjaga kesehatan dan kebersihan diri. Mematuhi segala peraturan yang ditetapkan Pemerintah terkait penanganan virus Covid-19.
  5. Senantiasa berzikir, membaca Alquran, memanjatkan doa-doa tolak bala dan bertawakal kepada Allah SWT, berharap semoga Allah SWT segera mengangkat virus yang sangat berbahaya tersebut.

Demikian surat himbauan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada mubaligh MDI serta [engurus masjid/mushallah di bawah MDI Kota Pekanbaru.**

Sumber: mediacenter.riau.go.id

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button