Batam

Jasa Raharja Kepri Dorong Peran Aktif HR Kawasan Industri Batamindo dalam Pelaporan Kecelakaan Lalu Lintas

Batam – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan penanganan cepat bagi para praktisi Human Resources (HR) di Lingkungan Kawasan Industri Batamindo terhadap pentingnya perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepulauan Riau menggelar kegiatan Sosialisasi Peran dan Fungsi Jasa Raharja dan alur pelaporan Kecelakaan Laka Lantas di Gedung Circullar Roo, Wisma Batamindo pada Selasa, 28 Juli 2026.

Kegiatan ini dihadiri oleh Penanggung Jawab Jasa Raharja Kanwil Kepri, Riswanda Agni, Kasubnit Gakkum Polresta Barelang,  Unit Kamsel Polresta Barelang. Sementara dari pihak perusahaan, kegiatan diikuti oleh perwakilan bagian Human Resources (HR) perusahaan di lingkungan Kawasan Industri Batamindo.

Dalam kesempatan tersebut, Riswanda menyampaikan berbagai materi edukatif yang mencakup tugas, fungsi, serta peran Jasa Raharja sebagai pelaksana perlindungan dasar bagi masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang angkutan umum. Sosialisasi ini juga menyoroti pentingnya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebagai bentuk kontribusi masyarakat untuk menjamin santunan bagi korban kecelakaan.

Selain itu, para peserta mendapatkan informasi mengenai prosedur pengajuan santunan jika mengalami kecelakaan, mulai dari pelaporan kepada pihak kepolisian dan rumah sakit, kelengkapan dokumen, hingga mekanisme pencairan santunan yang cepat, tepat, dan transparan.

Riswanda selaku PJ Pelayanan Jasa Raharja Kepri dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi seperti ini merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam memberikan edukasi langsung kepada masyarakat, termasuk kalangan dunia usaha, agar lebih memahami hak dan kewajiban mereka dalam hal perlindungan kecelakaan lalu lintas.

“Kami berharap melalui kegiatan ini, para HR dibawah manajemen Tunaskarya Indoswasta yang berada dilingkungan Kawasan Batamindo dapat lebih memahami pentingnya keselamatan di jalan dan mengetahui langkah-langkah yang harus dilakukan apabila terjadi kecelakaan. Edukasi seperti ini juga menjadi upaya kami untuk menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di lingkungan kerja maupun masyarakat luas,” ujar Irwan.

Kegiatan berjalan dengan interaktif dan penuh antusiasme. Para peserta aktif bertanya dalam HR forum mengenai proses klaim santunan dan alur pelaporan kecelakaan serta berbagai kondisi yang sering terjadi di lapangan.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan para praktisi Human Resources (HR) di Lingkungan Kawasan Industri Batamindo tidak hanya memahami manfaat dari SWDKLLJ dan mekanisme santunan Jasa Raharja, tetapi juga semakin berkomitmen untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungannya masing-masing. (*)

Back to top button