• Home
  • Riau
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Kuantan Singingi
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Pelalawan
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Siak
    • Dumai
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
Minggu, Juni 4, 2023
CAKRAWALATODAY
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Riau
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Kuantan Singingi
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Pelalawan
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Siak
    • Dumai
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Home
  • Riau
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Kuantan Singingi
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Pelalawan
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Siak
    • Dumai
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita Terbaru

Diduga Ada Ketidakwajaran? MoU Antara PA dengan LBH YHRS Tentang Bantuan Hukum Masyarakat Marginal

Indra Helmi by Indra Helmi
3 tahun ago
in Berita Terbaru, Berita Utama, Pelalawan
0
Diduga Ada Ketidakwajaran? MoU Antara PA dengan LBH YHRS Tentang Bantuan Hukum Masyarakat Marginal

Kantor Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci di Jalan Hang Tuah. (photo:cakrawalatoday.com/dav)

0
SHARES
88
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

READ ALSO

Jasa Raharja Kepri Bersama AHM Motor Sosialisasi Keselamatan Berkendara Di PT Osi Electronics

680 Atlet Bertanding Kejuaraan Sirkuit Karate BKC Batam, Jefridin: Ukir Prestasi

CAKRAWALATODAY.COM, Pelalawan – Penandatangan Memorandum Of Understanding (MOU) pemberian bantuan hukum kepada masyarakat marginal/kurang mampu oleh pengadilan Agama Pangkalan Kerinci dengan Yayasan Harapan Riau Sejahtera (YHRS) diduga ada yang tidak wajar.

Penandatangan MOU yang dilaksanakan pada Kamis 27 Februari 2020 lalu itu. Penelusuran wartawan Cakrawalatody.com, Yayasan yang digandeng oleh Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci diduga bukanlah organisasi/lembaga pemberi bantuan hukum yang telah lolos verifikasi dan terakreditasi sesuai dengan peraturan yang ada

MOU itu diduga sarat kepentingan dan terkesan dipaksakan, ini karena diduga tidak sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor: M.HH-01.HN.07.02 tahun 2018, Tentang Lembaga/Organisasi bantuan hukum yang lulus verifikasi dan akreditasi

Wartawan media ini, sempat mengkonifrmasi ke bagian Umum Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Riau, menyebutkan, sebagai pemberi bantuan hukum periode tahun 2019 sampai dengan 2021, untuk provinsi Riau ada sepuluh organisasi yang sah.

Bantuan hukum tersebut yaitu, LBH Mahatva, LBH Ananda, YLBHI Pekanbaru, LBH Fakultas Hukum Unilak, LBH PAHAM Riau, Yayasan Forum Masyarakat Madani Indonesia, LBH Tuah Negeri Nusantara, Posbakumadin Siak, Posbakumadin Pelalawan dan YLBH Sahabat keadilan Rohul.

Sementara, Harapan Riau Sejahtera (YHRS) yang sudah menandatangani MOU dengan Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci diduga tidak tercantum sebagai organisasi pemberi bantuan hukum yang lulus verifikasi dan akreditasi.

Diduga uang sejumlah inilah yang membuat keanehan-keanehan di pengadilan agama Pangkalan kerinci ini terjadi, malahan ketika awak media ini menyambangi kantor pengadilan agama Pangkalan kerinci pada Senin, (2/3/2020) lalu, wartawan yang diterima oleh Kasubag pengadilan agama Pangkalan Kerinci, Elfi.

Kejadian yang tidak wajar terjadi di Pengadilan Agama (PA) Pangkalan Kerinci, kejadian ini bukan karena ketuk palu hakim yang memutuskan perkara perceraian, penetapan ahli waris, isbat nikah atau dispensasi yang diduga merugikan pihak yang mencari keadilan atau sejenisnya.

Hal tidak wajar ini  tatkala Pengadilan Agama Pangkalan kerinci melaksanakan Memorandum Of Understanding (MOU) dengan Yayasan Harapan Riau Sejahtera (YHRS) yang dilangsungkan pada Kamis 27 Februari 2020.

Penanda tanganan MOU ini dimaksudkan untuk Pemberian bantuan hukum kepada masyarakat marginal/ kurang mampu oleh Lembaga bantuan hukum Yayasan Harapan Riau Sejahtera.

Hasil penelusuran wartawan aktualonline.com (Group Koran AKTUAL), Yayasan yang digandeng oleh Pengadilan Agama Kerinci ini, bukanlah organisasi/lembaga pemberi bantuan hukum yang telah lolos verifikasi dan terakreditasi sesuai dengan peraturan yang ada.

Sebagai pemberi bantuan hukum periode tahun 2019 sampai dengan 2021, untuk provinsi Riau ada sepuluh organisasi yang sah, diantaranya 1.LBH Mahatva, 2. LBH Ananda, 3. YLBHI Pekanbaru, 4. LBH Fakultas Hukum Unilak, 5 LBH PAHAM Riau, 6. Yayasan Forum Masyarakat Madani Indonesia, 7. LBH Tuah Negeri Nusantara, 8. Posbakumadin Siak, 9. Posbakumadin Pelalawan, 10. YLBH Sahabat keadilan Rohul. Sementara, Harapan Riau Sejahtera (YHRS) tidak tercantum sebagai organisasi pemberi bantuan hukum yang lulus verifikasi dan akreditasi.

Informasi lainnya, dari sejumlah organisasi bantuan hukum, bahwa organisasi pemberi bantuan hukum yang lolos verifikasi dan akreditasi yang bekerja sama dengan pihak pengadilan agama Pangkalan Kerinci disebutkan mendapatkan bantuan dari pemerintah sebesar Rp24 juta pertahunnya. Dananya yang diambil dari DIPA Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Nah, diduga uang sejumlah inilah yang membuat Keanehan-keanehan dipengadilan agama Pangkalan kerinci ini terjadi, malahan ketika awak media ini menyambangi kantor pengadilan agama Pangkalan kerinci pada Senin, 02/03-2020, wartawan yang diterima oleh Kasubag pengadilan agama Pangkalan Kerinci, Elfi.

Elfi malah menyebut ada aturan terbaru yang membolehkan pihaknya melaksanakan MOU itu. Namun dirinya berkilah lupa ketika ditanyakan tahun berapa aturan itu ada,dan meminta wartawan langsung komunikasi ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK-nya) Saridah, karena dia yang lebih memahami secara teknis.

Saridah yang disebut sebagai PPK kegiatan tersebut dihubungi ponselnya tidak mau menjawab.

Ketua Pengadilan Agama Pangkalan kerinci, Baginda, S.Ag, MH melalui WhatsAppnya Senin (2/3/2020), memberikan jawaban bahwa pihaknya (Pengadilan Agama Pangkalan kerinci), mengaku telah memeriksa LBH tersebut. “Tetapi jika bapak (media) punya bukti, MOU dapat kita batalkan,” jelasnya lewat pesan Whats App (WA)nya. (dav)

Print Friendly, PDF & Email

Related Posts

Jasa Raharja Kepri Bersama AHM Motor Sosialisasi Keselamatan Berkendara Di PT Osi Electronics
Batam

Jasa Raharja Kepri Bersama AHM Motor Sosialisasi Keselamatan Berkendara Di PT Osi Electronics

2023/06/03
680 Atlet Bertanding Kejuaraan Sirkuit Karate BKC Batam, Jefridin: Ukir Prestasi
Berita Terbaru

680 Atlet Bertanding Kejuaraan Sirkuit Karate BKC Batam, Jefridin: Ukir Prestasi

2023/06/03
Jefridin Ajak Siswa Manfaatkan Pembangunan Melalui Pendidikan
Berita Terbaru

Jefridin Ajak Siswa Manfaatkan Pembangunan Melalui Pendidikan

2023/06/03
Hadiri Wisuda Tahfidz Sekolah Muhammadiyah Plus, Jefridin Sebut Sebagai Aplikasi Wujudkan Batam Bandar Madani
Berita Terbaru

Hadiri Wisuda Tahfidz Sekolah Muhammadiyah Plus, Jefridin Sebut Sebagai Aplikasi Wujudkan Batam Bandar Madani

2023/06/03
Hari Libur, Jasa Raharja Kepri Serahkan Santunan 2 Korban Meninggal Dunia di Jalan Suprapto Karimun
Batam

Hari Libur, Jasa Raharja Kepri Serahkan Santunan 2 Korban Meninggal Dunia di Jalan Suprapto Karimun

2023/06/03
Manfaat Nyata Jembatan Kretek 2 bagi Masyarakat
Berita Terbaru

Manfaat Nyata Jembatan Kretek 2 bagi Masyarakat

2023/06/02

Populer

  • Hari Libur, Jasa Raharja Kepri Serahkan Santunan 2 Korban Meninggal Dunia di Jalan Suprapto Karimun

    Hari Libur, Jasa Raharja Kepri Serahkan Santunan 2 Korban Meninggal Dunia di Jalan Suprapto Karimun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemimpin dalam Persfektif Orang Melayu (Bagian 2)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jasa Raharja Kepri Bersama AHM Motor Sosialisasi Keselamatan Berkendara Di PT Osi Electronics

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jefridin Ajak Siswa Manfaatkan Pembangunan Melalui Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadiri Wisuda Tahfidz Sekolah Muhammadiyah Plus, Jefridin Sebut Sebagai Aplikasi Wujudkan Batam Bandar Madani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • INFO IKLAN ANDA
  • SOP
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Copyright @ 2022 CAKRAWALATODAY.COM All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • National
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion

Copyright @ 2022 CAKRAWALATODAY.COM All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In