Berita TerbaruBerita UtamaKarimun

MUI Gelar Sosialisasi Bagi Masyarakat dalam Pengetahuan Hukum dan Tata Cara Beperkara di Pengadilan

CAKRAWALATODAY.COM, Karimun – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karimun menggelar sosialisasi tata cara berperkara di Pengadilan. Peserta dalam sosialisasi tersebut merupakan pengurus MUI seluruh kecamatan, Ormas Islam dan masyarakat yang berlangsung di Aula Darun Nadwa, Masjid Agung Karimun.

Ketua MUI Kabupaten Karimun Kholif Ihda Rifai mengatakan, hal ini dapat menjadi wadah bagi masyarakat dalam meningkatkan pengetahuan hukum dan tata cara saat berperkara di meja hijau.

“Kebanyakan masyarakat kita masih awan mengenai bagaimana beperkara di pengadilan, ada juga yang memahami. Sifatnya berperkara hukum ini praktis bisa nanti di dampingi penasehat hukum atau pengacara,”ujarnya.

Kholif menambahkan, sosialisasi ini merupakan program komisi hukum dan Perundang-undangan MUI Kabupaten Karimun yang telah di bahas dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda).

“Salah satu usulannya adalah sosialisasi pembekalan dan tata cara berperkara di Pengadilan. Pengadilan Negeri maupun Pengadilan agama,”ujarnya.

Dia mengharapkan, masyarakat dapat dengan tertib mengikuti segala tahapan dalam di meja pengadilan sesuai dengan hukum acara pidana dan perdata.

“Nanti kita akan sharing untuk bagaimana tertib dan tata cara sesuai dengan kitab undang-undang hukum acara pidana atau perdata. Bahwa tahapan-tahapan berperkara itu bisa dijelaskan dengan gamblang,” jelasnya.

Sehingga peserta nantinya,sambung dia, dapat memahami hak dan kewajiban dia bagaimana jika menghadapi suatu perkara atau permasalahan yang berkaitan dengan pengadilan,”tambahnya. (put).

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button