• Disclaimer
  • DUNIA
  • HALAMAN DEPAN
  • HIBURAN
  • INFO IKLAN ANDA
  • My account
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • Pedoman Media Cyber
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • Redaksi
  • Redaksi222
  • SOP
  • Tentang Kami
Minggu, Oktober 1, 2023
CAKRAWALATODAY
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Riau
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Kuantan Singingi
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Pelalawan
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Siak
    • Dumai
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Home
  • Riau
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Kuantan Singingi
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Pelalawan
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Siak
    • Dumai
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita Terbaru

Ayah Reynhard Sinaga Ternyata Terjerat Kasus Pengrusakan Hutan di Riau

Redaksi by Redaksi
4 tahun ago
in Berita Terbaru, Berita Utama, Riau
0
Ayah Reynhard Sinaga Ternyata Terjerat Kasus Pengrusakan Hutan di Riau

Rumah kediaman orang yua Reynhard Sinaga, Saibun Sinaga di Depok, Jawa Barat. (ANTARA/Feru Lantara)

0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BACA JUGA4

Buka Turnamen Kasu Cup V 2023, Pesan Jefridin Tampilkan Teknik Terbaik Dalam Bertanding

Buka Turnamen Kasu Cup V 2023, Pesan Jefridin Tampilkan Teknik Terbaik Dalam Bertanding

30/09/2023
Wali Kota Batam Ajak Wartawan Antisipasi Hoaks

Wali Kota Batam Ajak Wartawan Antisipasi Hoaks

30/09/2023
Jefridin Berharap DPW IWO Indonesia Kepri Dapat Menjadi Wadah Bagi Media Online Di Kepri

Jefridin Berharap DPW IWO Indonesia Kepri Dapat Menjadi Wadah Bagi Media Online Di Kepri

30/09/2023
Wali Kota Jadikan Belakang Padang Destinasi Baru Pariwisata Batam

Wali Kota Jadikan Belakang Padang Destinasi Baru Pariwisata Batam

30/09/2023

CAKRAWALATODAY.COM – Saibun Sinaga, ayah kandung Reynhard Sinaga yang terbukti memerkosa puluhan pria di Manchester, Inggris, ternyata memiliki jejak kasus perusakan hutan di Provinsi Riau.

Saibun yang merupakan pengusaha itu terjerat kasus perusakan hutan di Kabupaten Indragiri Hulu melalui salah satu perusahaanya PT Ronatama Agro, perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan sawit.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PPNS DLHK) Provinsi Riau, Agus dihubungi Antara di Pekanbaru, Kamis (9/1/2020), mengatakan Saibun pernah ditetapkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam perkara itu pada 2017 lalu.

Penetapan status DPO itu dilakukan karena Saibun tidak pernah memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan terkait perkara yang ditangani DLHK terhadap PT Ronatama.

Padahal, kata Agus, saat itu pihaknya telah menetapkan Martua Sinaga, salah satu karyawan perusahaan itu sebagai tersangka. “Perkaranya itu kan perkara perusakan hutan sesuai Undang-Undang nomor 18 tahun 2013. Kami pada 2017 itu melakukan proses hukum terhadap penggunaan kawasan hutan. Kita amankan dua alat berat ekskavator di Indragiri Hulu,” katanya.

“Dari hasil pemeriksaan, pemilik kebun itu Saibun. Kita lalu panggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Namun panggilan tidak pernah dipenuhi,” lanjutnya.

Dia mengatakan, dalam perkara tersebut, DLHK Riau telah menetapkan seorang tersangka, Martua Sinaga, yang tidak lain karyawan PT Ronatama. Martua pun telah divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Indragiri Hulu 3 tahun 8 bulan denda Rp2 miliar subsider 2 bulan kurungan.

Sementara Saibun, selaku bos Ronatama tak pernah sekalipun memenuhi panggilan penyidik. Padahal, jaksa dalam petunjuknya sempat meminta agar Saibun diperiksa. Namun, Saibun selalu berkilah.

DLHK yang dikejar tenggat waktu untuk segera merampungkan penyidikan pun menetapkan status DPO. “Kita terbitkan DPO untuk melengkapi berkas. Tapi belum tersangka. Masih saksi,” katanya.

Sampai saat ini, status DPO itu belum dicabut oleh DLHK. Untuk itu, Agus mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan akan melanjutkan proses hukum terhadap Saibun.

Namun, dia menuturkan perlu berkoordinasi terlebih dahulu dengan pimpinan untuk menentukan langkah selanjutnya. “Kami koordinasikan dulu dengan pimpinan,” ujarnya.

Informasi yang dirangkum, kasus perusakan hutan itu terjadi di hutan produksi terbatas Batang Gangsal di areal seluas 288 hektare. HPT yang dirambah tersebut di Desa Siambul, Kecamatan Batang Gangsal, Indragiri Hulu, Riau.**

Sumber: Antara Riau

Print Friendly, PDF & Email
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • SOP
  • INFO IKLAN ANDA
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • SOP
  • INFO IKLAN ANDA

Copyright @ 2022 CAKRAWALATODAY.COM All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN

Copyright @ 2022 CAKRAWALATODAY.COM All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In