CAKRAWALATODAY.COM, Pekanbaru – Meski sudah diingatkan, masih banyak oknum masyarakat yang sembarangan memarkirkan kendaraan di Jalan Diponegoro tepatnya di samping RSUD Arifin Achmad.
Untuk memberikan efek jera, petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru melakukan penggembosan atau pengempesan ban belasan mobil, Rabu (17/7).
Kepala UPT Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Khairunnas mengungkapkan, dalam penertiban itu setidaknya ada 2 titik yang ditindak oleh petugas Dishub Kota Pekanbaru.
“Hari ini ada 2 titik jalan. Pertama di Jalan Diponegoro tepatnya di samping RSUD Arifin Achmad. Kedua di Jalan Senapelan tepatnya di depan Kedai Kopi Kimteng,” ungkap Khairunnas.
Disebutkan Khairunnas, penggembosan ban ini dilakukan karena sebelumnya Dinas Perhubungan Pekanbaru telah memberikan peringatan kepada pemilik-pemilik mobil yang masih terparkir di bahu jalan.
“Sebelumnya kita sudah memberikan peringatan. Tapi masih membandel juga. Makanya kita kempeskan,” tegas Khairunnas. (*)