Jasa Raharja Tanjungpinang Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Festival Pelayanan Publik Karang Taruna Batu IX

Tanjungpinang – Jasa Raharja Tanjungpinang menggelar pemeriksaan kesehatan dan pengobatan gratis dalam acara Festival Pelayanan Publik yang digelar oleh Karang Taruna Batu IX pada Sabtu, 11 Juli 2026 di Lapangan Sepak Bola Abdul Majid, Sidomulyo, Tanjungpinang Timur. Sejumlah kegiatan dan pembukaan stand dihadirkan hasil kolaborasi instansi pemerintah dan badan usaha.
Pemeriksaan dibuka setelah senam bersama, bersamaan dengan pembukaan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor SAMSAT Tanjungpinang dan donor darah oleh PMI Tanjungpinang. Dijelaskan oleh Penanggung Jawab Pelayanan Jasa Raharja, Indra Wijaya, bahwa keikutsertaan Jasa Raharja merupakan bentuk kolaborasi bersama antara Tim Pembina Samsat dan masyarakat.
“Kami kan juga termasuk dalam Tim Pembina Samsat, jadi kami kolaborasikan juga sekalian kegiatan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan ini. Ini juga jadi wadah kami untuk sosialisasi lebih jauh mengenai Jasa Raharja, baik dalam rangka pembayaran SWDKLLJ dan PKB di Samsat maupun bagian pelayanan dan pencegahan kecelakaan,” jelas Indra.
Jasa Raharja juga menggandeng Sidokkes Polresta Tanjungpinang sebagai tenaga medis dalam kegiatan tersebut. Tercatat 29 peserta melakukan pemeriksaan kesehatan, dengan berbagai keluhan kesehatan ringan. Mayoritas peserta merupakan warga yang tinggal di wilayah Sidomulyo.
Sementara itu, perwakilan panitia penyelenggara, Rainold Selayar, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya Festival Pelayanan Publik.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh instansi dan mitra yang telah berpartisipasi. Semoga kegiatan hari ini menjadi sinergi positif antara pemerintah dan masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah yang kita harapkan bersama”, ujar Rainold.
Kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Jasa Raharja tersebut tidak lepas dari peran Jasa Raharja sebagai pelaksana Undang-undang No. 33 dan 34 tahun 1964 sebagai penjamin dan pemberi perlindungan bagi penumpang angkutan umum dan korban kecelakaan lalu lintas jalan. (*)

