Jasa Raharja Gelar Forum LLAJ di Anambas, Soroti Lonjakan Kasus Kecelakaan Semester I 2026

Anambas – Jasa Raharja melaksanakan rapat Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (FLLAJ) Kabupaten Kep. Anambas pada Rabu, 8 Juli 2026 di Bayhill Tarempa, Siantan. Forum diinisiasi oleh BPJS Kesehatan yang sekaligus merupakan pertemuan koordinasi manfaat penyelenggaraan jaminan kecelakaan lalu lintas dan kecelakaan kerja.
Forum dipimpin oleh Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kep. Anambas, dan dihadiri oleh Direktur RSUD Tarempa, Penanggung Jawab Jasa Raharja Kep. Anambas, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kep. Anambas, serta Basatlantas Polres Bintan. Dalam pembukaannya, Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kep. Anambas, Dewi Ria Elvira, menyampaikan monitoring dan evaluasi penjaminan.
“Kesempatan ini kami manfaatkan untuk memonitor dan mengevaluasi alur maupun prosedur jaminan baik untuk laka yang terjamin Jasa Raharja, maupun harus diteruskan ke penjamin lain. Sampai saat ini dengan dukungan sistem V-Claim kami cukup memudahkan prosesnya, tapi kami harapkan juga ada perbaikan dan masukan,” jelas Dewi.
RSUD Tarempa yang merupakan rumah sakit dengan jumlah pasien terbanyak di Kep. Anambas mengapresiasi adanya forum tersebut. Dijelaskan oleh Direktur RSUD Tarempa, drg. Sofwan Fuadi, kendala pasien seringkali perihal laporan kepolisian untuk kasus kecelakaan saat jam kerja.
“Dari kami untuk kasus kecelakaan kami arahkan ke Kepolisian untuk pelaporan, tapi mana yang harus LP dan mana yang bisa Surat Keterangan mungkin perlu disepakati ya, terutama untuk kasus yang terjadi di jam kerja terkait BPJS TK-nya,” jelas drg. Sofwan.
BPJS TK sendiri dalam penjelasannya saat ini tengah mengimplementasikan koordinasi manfaat (coordination of benefit/COB) untuk penjaminan kasus kecelakaan. Untuk kasus yang ditanggung Jasa Raharja maka prosedur melalui pembuatan LP, sedangkan untuk kasus yang ditanggung BPJS TK diberikan kemudahan prosedur melalui Surat Keterangan Kepolisian. Hal ini juga dikonfirmasi oleh Banit Gakkum Satlantas Polres Bintan.
Untuk penjaminan dari Jasa Raharja, dijelaskan oleh Penanggung Jawab Jasa Raharja Kep. Anambas, Miko Wardoyo, prosedur masih sama seperti biasanya.
“Prosedur dari kami tetap sama seperti biasa, dengan dokumen dasar Laporan Kepolisian. Mungkin nantinya untuk penjaminan lanjutan ke BPJS TK melalui integrasi sistem yang akan diimplementasi jadi lebih mudah, sama seperti ke BPJS Kesehatan dengan COB sistem V-Claim. Kami komunikasikan terus nantinya misalnya ada kendala ataupun ada yang perlu disesuaikan,” jelas Miko.
Jasa Raharja pada kesempatan tersebut juga menyampaikan data kecelakaan di wilayah Kep. Anambas selama Semester I tahun 2026 yang mengalami peningkatan yang cukup signifikan dengan 10 kasus kecelakaan, dimana 2 korban diantaranya meninggal dunia, dan 17 korban mengalami luka-luka. Nantinya Jasa Raharja akan berkolaborasi dengan Unit Kamsel Polres Kep. Anambas untuk program-program keselamatan lalu lintas.
Kegiatan forum tersebut menjadi bukti komitmen bersama seluruh pihak dalam rangka mewujudkan Kabupaten Kep. Anambas yang lebih baik, terutama dalam mewujudkan kemudahan bagi masyarakat dan keselamatan di jalan raya. (*)


