Berita TerbaruRiau

Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 Dimulai, Ada 9 Prioritas Penindakan

CAKRAWALATODAY.COM — Selama 14 hari ke depan, Kepolisian Daerah Riau bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI) serta Dinas Perhubungan akan menggelar Operasi Keselamatan Lancang Kuning (KLK) 2026. Secara resmi, operasi diawali apel bersama di Mapolda Riau, Senin (2/2).

Sebanyak 1.126 personel gabungan dari Polda Riau dan Polres jajaran serta TNI bersama personel Dishub dikerahkan dalam operasi, yang tahun ini mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman, dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Operasi Ketupat 2026”.

Wakapolda Riau Brigjen Hengki Haryadi, dalam amanatnya berpesan agar jajarannya harus mengelola keselamatan lalu lintas, secara sistematis dan melibatkan seluruh elemen masyarakat. “Sebagian besar kecelakaan lalu lintas disebabkan oleh human error, seperti rendahnya disiplin dan perilaku berkendara yang berisiko,” ulasnya.

Artinya, lanjut Wakapolda, tingginya angka kecelakaan masih menjadi persoalan serius yang dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari manusia, kendaraan, infrastruktur, hingga lingkungan.

Wakapolda menegaskan, kelancaran lalu lintas sangat memiliki peran strategis dalam mendukung mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi, serta kualitas hidup. Operasi Keselamatan Lancang Kuning merupakan langkah awal atau early warning sebelum pelaksanaan Operasi Ketupat 2026.

Kepada jajarannya, Wakapolda berpesan bahwa operasi ini bertujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, termasuk fatalitas korban, menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat pada Idul Fitri 1447 Hijriah.

Wakapolda turut meminta seluruh personel yang bertugas di lapangan dapat melakukan penindakan secara humanis dan persuasif dengan mengedepankan langkah preemtif dan preventif. “Penegakan hukum berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) menjadi prioritas, sementara penindakan manual dilakukan secara selektif,” tegasnya.

Wakapolda juga mengingatkan jajarannya bahwa ribuan pelanggaran lalulintas masih ditemukan hasil evaluasi operasi keselamatan para tahun sebelumnya. Sehingga, melalui Operasi KLK 2026, Polda Riau menargetkan penurunan angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

“Operasi ini bukan semata penegakan hukum, tetapi upaya membangun kesadaran bersama bahwa jalan raya adalah ruang publik yang menjadi tanggung jawab kita semua,” tutup Brigjen Pol Hengki.

Sementara, Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika menurutkan, ada sembilan pelanggaran yang menjadi prioritas dalam operasi ini, antara lain meliputi penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, kendaraan truk yang dimodifikasi tidak sesuai standar pabrikan, juga travel ilegal.

Sasaran lainnya adalah penindakan terhadap kendaraan dengan TNKB tidak sesuai ketentuan, angkutan barang yang mengangkut penumpang, kendaraan tidak laik jalan, pengendara sepeda motor tanpa helm, berboncengan lebih dari satu orang, serta parkir di bahu jalan khususnya di kawasan wisata.

“Ada sembilan prioritas penindakan yang menjadi sasaran operasi keselamatan Lancang Kuning di tahun 2026 ini,” ungkap Kombes Jeki.

Jeki Rahmat Mustika menambahkan, operasi ini merupakan operasi kewilayahan yang dilaksanakan serentak oleh seluruh Polres jajaran Polda Riau sebagai pemanasan menjelang Operasi Ketupat 2026.

“Sasaran utama operasi ini adalah mencegah fatalitas kecelakaan lalu lintas. Harapannya, tidak terjadi kecelakaan fatal, terutama di jalan tol yang memiliki tingkat mobilitas tinggi saat arus mudik dan balik, sesuai arahan Kakorlantas,” ujar Kombes Jeki.

Selain penindakan, operasi ini juga mengedepankan upaya preemtif melalui imbauan dan edukasi, termasuk pemasangan spanduk di sekolah-sekolah. Preventifnya berupa ramcek di terminal dan pemeriksaan kelayakan kendaraan yang beroperasi.

“Saya sudah menginstruksikan jajaran Satlantas untuk rutin melakukan pemeriksaan kendaraan dan pengemudi, termasuk antisipasi pengemudi yang terindikasi mengonsumsi alkohol atau narkoba, serta pengecekan kondisi teknis kendaraan seperti rem dan lampu, khususnya pada kendaraan angkutan dan truk,” pungkas Jeki. */MCR

Back to top button