Berita Terbaru

𝐑𝐚𝐩𝐚𝐭 𝐅𝐏𝐑𝐃 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦, 𝐒𝐞𝐭𝐮𝐣𝐮𝐢 𝟖 𝐏𝐞𝐫𝐦𝐨𝐡𝐨𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐫𝐬𝐞𝐭𝐮𝐣𝐮𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐬𝐞𝐬𝐮𝐚𝐢𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐠𝐢𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐚𝐧𝐟𝐚𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐑𝐮𝐚𝐧𝐠

𝐃𝐢𝐬𝐤𝐨𝐦𝐢𝐧𝐟𝐨 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦 – Sekretaris Daerah Kota Batam, sekaligus Ketua Forum Penataan Ruang Daerah, Jefridin, M. Pd. memimpin jalannya Rapat Pertimbangan Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) Kota Batam, di Kantor Walikota Batam, pada Rabu (25/10/2023).

Dalam Rapat tersebut dilakukan pengkajian atas Permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) di Kota Batam, Bulan Oktober 2023.

“Pada pengkajian PKKPR kali ini, dibahas sebanyak 24 Pemohon dari 15 Perusahaan berbeda. Karena ada beberapa perusahaan yang mengajukan 2 hingga 8 permohonan,” kata Jefridin.

Hadir anggota lainnya FPRD Kota Batam Asisten Pemerintahan dan Kesra, Yusfa Hendri, Kepala Dinas CKTR, Azril Apriansyah, perwakilan BP Batam dan Badan Pertanahan Kota Batam, serta OPD terkait dilingkungan Pemerintah Kota Batam.

“Terkait dengan PKKPR Perolehan Tanah, Dinas Penanaman Modal dan PTSP perlu melakukan pengecekan ulang di lapangan dan presentasi, mengkaji bisnis plan serta rencana investasi pemohon,” ujarnya.

Pembahasan lainnya terkait dengan permohonan yang bersinggungan dengan rencana infrastruktur perkotaan perlu dikonfirmasi dengan dinas teknis. Seperti Jalan, Drainase, Ruang Terbuka Hijau serta Fasum dan Fasos yang akan di serahkan kepada Pemko Batam.

“Dengan berbagai pertimbangan, dari 15 perusahaan pemohonan PKKPR berusaha hari ini, 8 permohonan disetujui, dan 7 permohonan kita tunda,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button