Pemprov Riau Usulkan Sebelas Ranperda ke DPRD

Cakrawalatoday.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengusulkan sebelas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau untuk tahun 2021.
Kepala Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia Setdaprov Riau, Elly Wardani mengatakan, Ranperda tersebut merupakan usulan dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Riau. Hanya saja, kata Elly Wardhani, untuk pembahasan 11 Ranperda tersebut menunggu Badan Legislasi (Banleg) DPRD Riau.
“Kalau biasanya pertengahan Januari sudah dibahas di Dewan. Tapi kita tunggu undangan dari Dewan untuk membahas usulan 11 Ranperda itu,” kata Elly Wardhani, Senin (11/1/2021), mengutip Cakaplah.com.
Elly menjelaskan, sebelas Ranperda usulan Pemprov Riau itu di antaranya Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Kelola Badan Usaha Milik Daerah. Kemudian, Ranperda Perusahaan Perseroan Daerah Air Minum, Ranperda Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan.
Lalu, Ranperda perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 10 Tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Riau Tahun 2018-2038.
Selanjutnya, Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 19 Tahun 2018 tentang Retribusi Daerah Perubahan Retribusi Daerah. Ranperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Riau Tahun 2021-2030. Dan, Ranperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Riau Tahun 2021-2051, Ranperda Pengelolaan Hutan Pada Wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan.
“Ada juga Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 3 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Riau Tahun 2019-2024. Kemudian terakhir Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah,” ungkapnya.
Elly menambahkan, sedang pada tahun 2020 lalu, Pemprov Riau mengusulkan sepuluh Ranperda ke DPRD Riau. Dari jumlah itu, hanya dua Ranperda yang sudah selesai menjadi Perda.
Adapun dua Ranperda yang telah disahkan menjadi Perda itu, sebut Elly, Perda Nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 4 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Provinsi Riau.
“Kemudian Perda Nomor 4 tahun 2020 tentang perubahan atas Perda nomor 21 tahun 2018 tentang penyelenggaraan kesehatan,” demikian Elly Wardhani.**