Batam

Jasa Raharja Kepri Gelar Sosialisasi Pajak & Keselamatan Lalu Lintas serta Pelatihan PPGD di Batu Aji

Batam – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepri terus memperkuat komitmennya dalam mendukung keselamatan berlalu lintas dan ketaatan dalam membayar pajak kendaraan bermotor dengan menggelar sosialisasi keselamatan berkendara dan ketaatan dalam membayar pajak kendaraan bermotor di Kecamatan Batu Aji yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Batu Aji pada Rabu, 25 Juni 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepri dan Ditlantas Polda Kepri yang menjadi bagian dari rangkaian kegiatan peningkatan pendapatan bidang Sumbangan Wajib di wilayah Kecamatan Batu Aji dan menekan jumlah kecelakaan yang ada di wilayah tersebut.

Penanggung Jawab Pelayanan dan Humas Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepri, Irfan Ardiyansah menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya mendorong budaya berkendara yang aman, tetapi juga merupakan bentuk sinergi antara Jasa Raharja dan Tim Samsat Kepri dalam menjalankan peran pelayanan publik secara terpadu.

Eka dari Bapenda Kepri menyampaikan “Melalui kerja sama dengan Bapenda dan integrasi kegiatan dengan giat Peningkatan Pendapatan, kami berupaya menghadirkan nilai tambah bagi masyarakat. Tidak hanya dari sisi pemenuhan kewajiban administrasi kendaraan, tetapi juga melalui edukasi keselamatan yang berdampak langsung pada kehidupan mereka sehari-hari.”

Vita dari Ditlantas Polda Kepri menyampaikan “Harapannya bapak/ibu perangkat di Kecamatan Batu Aji menyampaikan ke seluruh warganya untuk selalu taat berkendara, membayarkan pajak kendaraan dan selalu membawa perlengkapan administrasi kendaraan ketika berkendara”.

Dalam sosialisasinya Regional Office Head Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepri melalui Irfan Ardiyansah juga menerapkan Safety Riding dan praktik PPGD (Pertolongan Pertama Gawat Darurat)  yang langsung diaplikasikan didepan seluruh perangkat Kecematan Batu Aji, dengan tujuan dapat menjadi agent of change dalam menyelamatkan korban kecelakaan lalu lintas yang ada dan menanamkan pentingnya berkendara dan berkeselamatan di Jalan raya, melihat risiko kecelakaan yang terjadi di Batu Aji masuk dalam Top 10 Blackspot di Kepulauan Riau.

Antusiasme masyarakat sangat tinggi terhadap kegiatan ini, terutama karena penyampaian materi dilakukan secara kreatif dan partisipatif. Diharapkan, kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran jangka panjang dan turut menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Batu Aji dan sekitarnya

Jasa Raharja sebagai lembaga yang memberikan perlindungan dasar berkomitmen untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dalam hal perlindungan terhadap ancaman kecelakaan, melalui perannya dalam dua program pertanggungan. Program tersebut mencakup Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang diselenggarakan berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, serta Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.[]

Back to top button