• Disclaimer
  • DUNIA
  • HALAMAN DEPAN
  • HIBURAN
  • INFO IKLAN ANDA
  • My account
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • Pedoman Media Cyber
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • Redaksi
  • Redaksi222
  • SOP
  • Tentang Kami
Sabtu, Desember 2, 2023
CAKRAWALATODAY
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Riau
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Kuantan Singingi
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Pelalawan
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Siak
    • Dumai
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Home
  • Riau
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Kuantan Singingi
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Pelalawan
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Siak
    • Dumai
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita Terbaru

Rapat Kerja Perbanusa Riau: Sinergi dan Kolaborasi Membangun Tata Kelola Sampah

Redaksi by Redaksi
10 bulan ago
in Berita Terbaru, Riau
0
Rapat Kerja Perbanusa Riau: Sinergi dan Kolaborasi Membangun Tata Kelola Sampah
0
SHARES
184
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cakrawalatoday.com – Permasalahan sampah yang terjadi di Provinsi Riau menjadi tanggung jawab bersama. Berbagai cara perlu dilakukan. Amanat Undang-Undang Nomor 18 tahun 2008 bahwa sampah itu harus dikelola dan bukan dibuang langsung ke TPA. Di sana sudah diatur wewenang pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota dalam pengelolaan sampah.

Wewenang pemerintah provinsi di antaranya (1) menetapkan kebijakan dan strategi dalam pengelolaan sampah; (2) memfalitasi kerjasama antardaerah dalam satu provinsi, kemitraan dan jejaring dalam pengelolaan sampah; (3) menyelenggarakan koordinasi, pembinaan dan pengawasan kinerja kabupaten/kota dalam pengelolaan sampah; dan (4) memfasilitasi penyelesaian perselisihan pengelolaan sampah antarkabupaten/antarkota.

Di sini terlihat bahwa pemerintah provinsi bisa menjadi fasilitator dalam membangun kemitraan untuk pengelolaan sampah di kabupaten/kota, dalam hal ini Pemerintah Provinsi Riau melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Riau nomor 9 tahun 2021.

Beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengelola sampah, salah satunya dengan membentuk bank sampah.

Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 14 tahun 2021, menjadi dasar hadirnya Perkumpulan Pengelola Sampah dan Bank Sampah Nusantara(Perbanusa)–termasuk di Provinsi Riau– sebagai bagian dari solusi pengelolaan sampah. Organisasi ini merupakan kumpulan dari pengelola sampah dan bank sampah yang ada di Riau.

Pada 29 Januari 2023 lalu, Perbanusa Riau melakukan rapat kerja di kantor P3E Sumatera di Jalan HR Soebrantas, Kota Pekanbaru, yang didukung oleh PLN UIP3B Sumatera.

Dari rapat kerja ini dihasilkan beberapa program utama, di antaranya (1) membangun kerjasama antara perbanusa dengan pemerintah, perusahaan swasta, dan pihak terkait lainnya; (2) membangun standarisasi pengelolaan bank sampah; (3) mempersiapkan SDM pengelola sampah yang profesional; (4) bank sampah sekolah dan setingkat RW; (5) mempersiapkan industri daur ulang plastik di Riau; dan program lainnya.

Organisasi Perbanusa sudah ada di beberapa kota dan kabupaten di Riau yang di pimpin oleh Prama Widayat SE MM AAAIK CPHCM (Provinsi Riau), Chandra Budi SE MM (Kabupaten Kampar), Nurmalasari SPd (Kabupaten Rokan Hulu), Khairul Fadillah ST (Kota Dumai), Lambas Hutabarat (Kabupaten Bengkalis), dan Arfandi ST MT (Kabupaten Siak).

Hasil rapat kerja ini akan diimplementasikan di wilayah kabupaten dan kota masing-masing, dan akan terus dikembangkan hingga 12 kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Riau. Karena permasalahan sampah sudah menjadi isu nasional dan bahkan global, maka dari itu butuh sinergi dan kolaborasi bersama. /Rls

Print Friendly, PDF & Email
Tags: PerbanusaRakerSampah
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • SOP
  • INFO IKLAN ANDA
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • SOP
  • INFO IKLAN ANDA

Copyright @ 2022 CAKRAWALATODAY.COM All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN

Copyright @ 2022 CAKRAWALATODAY.COM All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In