CAKRAWALATODAY
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Riau
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Kuantan Singingi
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Pelalawan
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Siak
    • Dumai
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Riau
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Kuantan Singingi
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Pelalawan
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Siak
    • Dumai
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
No Result
View All Result
CAKRAWALATODAY
No Result
View All Result
Home Batam

Sinergi Lintas Instansi Bea Cukai Batam Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu

MIK by MIK
20/07/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Sinergi Lintas Instansi Bea Cukai Batam Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu

BATAM – Bea Cukai Batam kembali gagalkan penyelundupan narkotika jenisMethamphetamine atau lebih populer dengan nama dagang sabu-sabu dengan berat kotor 257,8 gram. Narkotika jenis

Sabu-sabu tersebut dikemas dalam dua bungkus dalam klip bening ukuran sedang dan disimpan dalam sebuah tas yang diselundupkan dengan skema paket barang kiriman. Narkotika tersebut ditegah oleh Bea Cukai Batam di Tempat Penimbunan Sementara (TPS) “PPP” pada Kamis tanggal 30 Juni 2022 pukul 10.00 WIB.

Menindaklanjuti penindakan narkotika tersebut dilakukan sinergi dengan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus yang terdiri dari Direktorat Interdiksi Narkotika Kantor Pusat Bea Cukai, Bea Cukai Batam, Kantor WIlayah Bea Cukai Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur, Bea Cukai Mataram dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB. Sementara itu pada Jum’at, tanggal 1 Juli 2022, dilakukan serah terima barang hasil penindakan dari Bea Cukai Batam kepada BNNP Nusa Tenggara Barat.

Berita Lainnya

Bea Cukai Batam Kembali Musnahkan 66,78 Juta Batang Rokok Ilegal Batam

Undani, kepala seksi layanan informasi Bea Cukai Batam, menerangkan kronologi dari penangkapan tersangka yang berdomisili di Nusa Tenggara Barat.

“Setelah dilakukan serah terima barang hasil penindakan, Satgas khusus yang dibentuk untuk menangani kasus penyelundupan narkotika ini segera melakukan koordinasi danbriefingrencanacontrol delivery,” ujar Undani.

Senin, 4 Juli 2022, ditemukan lokasi rumah penerima yang bertempat di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Setelah memastikan pemilik barang, Satgas khusus segera melakukan pengamanan tersangka berikut barang buktinya berupa timbangan digital dan dua pipet kaca,” Jelas Undani.

“Dengan gerak cepat yang dilakukan Satgas khusus yang dibentuk melalui sinergi Bea Cukai dan BNNP, penyelundupan narkotika sabu-sabu dapat digagalkan dengan cepat. Tersangka yang berinisial UJ, laki-laki berusia 37 Tahun, berhasil dibekuk bersama dengan barang bukti yang telah diamankan berupa dua bungkus narkotika jenis sabu-sabu, satu timbangan digital, dan dua pipet kaca. Tersangka dan barang bukti yang telah diamankan dibawa ke kantor BNNP Nusa Tenggara Barat untuk diproses lebih lanjut,” imbuh dia.

ADVERTISEMENT

Upaya penyelundupan sabu-sabu tersebut dapat dijerat dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dengan ancaman pidana mati/penjara seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda maksimum Rp10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah).

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bea Cukai BatamSabu-sabu
ShareTweetShare
MIK

MIK

Related Posts

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, menerima kunjungan Konjen Singapura yang baru, Gavin Ang dan didampingi oleh Konjen Singapura yang sebelumnya, Mark Low, di Marketing Centre BP Batam, Rabu (10/8/2022). (hms)
Batam

Terima Konjen Singapura, Kepala BP Batam Inginkan Iklim Investasi Tetap Hidup

11/08/2022
Mall Vaksinasi dan Imunisasi Pertama di Indonesia Berdiri di Provinsi Riau
Berita Terbaru

Mall Vaksinasi dan Imunisasi Pertama di Indonesia Berdiri di Provinsi Riau

10/08/2022
Pemko Pekanbaru akan Lakukan Kajian Program Santunan Warga Meninggal
Berita Terbaru

Pemko Pekanbaru akan Lakukan Kajian Program Santunan Warga Meninggal

10/08/2022
Next Post
Satpolairud Polres Karimun Bersama Karyawan Evakuasi Terhadap Korban Dugaan Jatuhnya 2 Orang Karyawan PT MOS. (hms)

Satpolairud Polres Karimun Bersama Karyawan Evakuasi Terhadap Korban Dugaan Jatuhnya 2 Orang Karyawan PT MOS

Tower milik PT Indosat yang berdiri di Perumahan Baloi Kusuma Indah. (Batamtoday)

Meresahkan, Warga Baloi Kusuma Indah Minta Tower PT Indosat Segera Dibongkar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Mall Vaksinasi dan Imunisasi Pertama di Indonesia Berdiri di Provinsi Riau

    Mall Vaksinasi dan Imunisasi Pertama di Indonesia Berdiri di Provinsi Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PCR Gandeng APSB Malaysia Kembangkan Aplikasi Pembelajaran Gramatikal Bahasa Arab untuk non-Arabic Speaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbanusa DPD I Riau Audiensi dengan DLHK Provinsi Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT ke-65, Provinsi Riau Jadi Salah Satu Pusat Perekonomian di Pulau Sumatera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendiri Telegram Sebut WhatsApp Berbahaya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • SOP
  • INFO IKLAN ANDA
Connect With Us

Copyright @ 2022 CAKRAWALATODAY.COM - All right reserved .

No Result
View All Result
  • Home
  • Category
    • Business
    • Culture
    • Economy
    • Lifestyle
    • Health
    • Travel
    • Opinion
    • Politics
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

Copyright @ 2022 CAKRAWALATODAY.COM - All right reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In