Berita TerbaruBerita UtamaRiau

Tiga Tahapan Pilkada Serentak Ditunda untuk Cegah Penyebaran Covid-19

CAKRAWALATODAY.COM – Beberapa tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 di sejumlah Kabupaten/Kota DI Provinsi Riau akhirnya mengalami penundaan.

Demikian yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Yan Prana Jaya, Ahad (22/3/2020) di Pekanbaru. “Penundaan tersebut berdasarkan Surat Keputusan KPU RI Nomor: 179/PL.02-Kpt/01/KPU /III/2020,” terangnya.

Dikatakan oleh Sekdaprov, penundaan ini berkenaan dengan sebaran virus corona Covid-19 yang semakin meluas dan hingga waktu yang belum ditentukan.

Adapun dalam Surat Keputusan tersebut, KPU menunda 3 tahapan penyelenggaraan pilkada. Tiga tahapan tersebut, yakni pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS), verifikasi bakal calon perseorangan, hingga rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) serta pencocokan dan penelitian (coklit).

Sedangkan jadwal masa pendaftaran pasangan calon pada 28-30 April tidak ditunda. Untuk jadwal pemungutan dan penghitungan suara 23 September mendatang pun tidak turut ditunda.**

Sumber: mediacenter.riau.go.id

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button