Berita TerbaruBerita UtamaSurabaya

Temuan Pasar Tak Sesuai Zona, Komisi B DPRD Surabaya Minta Tidak Ada Pasar Baru di Pusat Kota

CAKRAWALATODAY.COM, Surabaya- Masih ditemukannya pasar yang masih beroperasi dipusat kota disayangkan oleh Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya lantaran tidak sesuai zonanya. Oleh karena itu, diharapkan tidak tumbuh pasar baru di tengah kota.

“Sudah sangat tidak layak dan harusnya sudah tidak ada,” kata Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya, Mahfudz kepada media ini, di Surabaya, Selasa (10/3/2020).

Menurut politisi PKB itu, keberadaan pasar di tengah kota dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

“Sangat mengganggu lalu lintas kota dan lalu lintas niaga,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bila pasar yang ada harus sesuai zonanya. Zona yang bukan untuk pasar tidak boleh difungsikan sebagai pasar.

Ia lantas meminta Pemkot Surabaya bersikap tegas dan adil. Iapun mencontohkan bahwa zona pergudangan tidak diperbolehkan difungsikan sebagai pasar.

“Tidak boleh, harus sesuai peruntukkan,” tegasnya.

Saat ditanya tentang rencana Komisi B sidak ke pasar-pasar, Mahfudz menyebut akan segera mengagendakannya dalam waktu dekat ini.

“Pasti. Nanti kita akan melihat secara langsung. Diagendakan sidaknya pada minggu depan,” tukasnya.(adi)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button