• Disclaimer
  • DUNIA
  • HALAMAN DEPAN
  • HIBURAN
  • INFO IKLAN ANDA
  • My account
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • Pedoman Media Cyber
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • Redaksi
  • Redaksi222
  • SOP
  • Tentang Kami
Minggu, Oktober 1, 2023
CAKRAWALATODAY
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Riau
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Kuantan Singingi
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Pelalawan
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Siak
    • Dumai
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Home
  • Riau
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Kuantan Singingi
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Pelalawan
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Siak
    • Dumai
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita Terbaru

Didemo Buruh di DPR, Apa Itu Omnibus Law?

Redaksi by Redaksi
4 tahun ago
in Berita Terbaru, Berita Utama
0
Didemo Buruh di DPR, Apa Itu Omnibus Law?

Omnibus Law Itu Apa? (Foto: Sachril Agustin Berutu/detikcom)

0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BACA JUGA4

Buka Turnamen Kasu Cup V 2023, Pesan Jefridin Tampilkan Teknik Terbaik Dalam Bertanding

Buka Turnamen Kasu Cup V 2023, Pesan Jefridin Tampilkan Teknik Terbaik Dalam Bertanding

30/09/2023
Wali Kota Batam Ajak Wartawan Antisipasi Hoaks

Wali Kota Batam Ajak Wartawan Antisipasi Hoaks

30/09/2023
Jefridin Berharap DPW IWO Indonesia Kepri Dapat Menjadi Wadah Bagi Media Online Di Kepri

Jefridin Berharap DPW IWO Indonesia Kepri Dapat Menjadi Wadah Bagi Media Online Di Kepri

30/09/2023
Wali Kota Jadikan Belakang Padang Destinasi Baru Pariwisata Batam

Wali Kota Jadikan Belakang Padang Destinasi Baru Pariwisata Batam

30/09/2023

CAKRAWALATODAY.COM – Para buruh hari ini, Senin (20/01/2020) menggelar aksi demo tolak omnibus law di depan DPR, Senayan, Jakarta. Para polisi pun telah bersiaga dengan membawa 6.000 personel. Lantas, omnibus law itu apa?

Pemerintah akan mengajukan dua RUU omnibus law cipta lapangan kerja dan omnibus law perpajakan kepada DPR. Kedua aturan tersebut dikenal juga dengan nama UU Sapu Jagat. Apa artinya?

Menurut Presiden Joko Widodo (Jokowi) omnibus law merupakan jawaban dari keluh kesah para pelaku usaha yang selama ini tidak bebas dalam berekspansi. Rencananya, UU omnibus law akan merevisi 1244 pasal dari 79 UU.

Maka dari itu, omnibus law artinya adalah aturan yang disiapkan guna memperkuat perekonomian nasional melalui perbaikan ekosistem investasi dan daya saing Indonesia, khususnya dalam menghadapi ketidakpastian dan perlambatan ekonomi global.

Adapun, omnibus law cipta lapangan kerja mencakup 11 klaster dari 31 kementerian dan lembaga terkait. Adapun, 11 klaster tersebut adalah 1) Penyederhanaan Perizinan, 2) Persyaratan Investasi, 3) Ketenagakerjaan, 4) Kemudahan, Pemberdayaan, dan Perlindungan UMKM, 5) Kemudahan Berusaha, 6) Dukungan Riset dan Inovasi, 7) Administrasi Pemerintahan, 8) Pengenaan Sanksi, 9) Pengadaan Lahan, 10) Investasi dan Proyek Pemerintah, dan 11) Kawasan Ekonomi.

Sedangkan, omnibus law perpajakan mencakup 6 pilar, yakni 1) Pendanaan Investasi, 2) Sistem Teritori, 3) Subjek Pajak Orang Pribadi, 4) Kepatuhan Wajib Pajak, 5) Keadilan Iklim Berusaha, dan 6) Fasilitas.

Omnibus law sendiri telah masuk dalam program Legislasi Nasional (Prolegnas) Super Prioritas 2020. Jokowi juga berharap DPR dapat menyelesaikan UU omnibus law dalam waktu 100 hari.

“Kita harapkan DPR mohon segera menyelesaikan (UU omnibus law) maksimal 100 hari. Cepat sekali kalau ini terjadi. Saya akan angkat dua jempol kalau DPR bisa selesaikan ini dalam 100 hari,” ungkap Jokowi saat menghadiri acara pertemuan tahunan industri jasa keuangan Tahun 2020 di grand ballroom, The Ritz Carlton Pacific Place (PP), Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Nah, semoga penjelasan Omnibus law itu apa artinya bisa menjawab pertanyaan kita ya!

Sumber: Detikcom

Print Friendly, PDF & Email
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • SOP
  • INFO IKLAN ANDA
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • SOP
  • INFO IKLAN ANDA

Copyright @ 2022 CAKRAWALATODAY.COM All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN

Copyright @ 2022 CAKRAWALATODAY.COM All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In