Notice: Trying to get property 'child' of non-object in /home/u1364348/public_html/cakrawalatoday.com/wp-content/themes/jnews/class/ContentTag.php on line 45
  • Disclaimer
  • DUNIA
  • HALAMAN DEPAN
  • HIBURAN
  • INFO IKLAN ANDA
  • My account
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • Pedoman Media Cyber
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • Redaksi
  • Redaksi222
  • SOP
  • Tentang Kami
Minggu, Oktober 1, 2023
CAKRAWALATODAY
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Riau
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Kuantan Singingi
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Pelalawan
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Siak
    • Dumai
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Home
  • Riau
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Kuantan Singingi
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Pelalawan
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Siak
    • Dumai
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita Terbaru

Status Berbahaya, Riau Keadaan Darurat Pencemaran Udara!

Redaksi by Redaksi
4 tahun ago
in Berita Terbaru, Berita Utama, Pilihan Editor, Riau
0
Status Berbahaya, Riau Keadaan Darurat Pencemaran Udara!
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BACA JUGA4

Buka Turnamen Kasu Cup V 2023, Pesan Jefridin Tampilkan Teknik Terbaik Dalam Bertanding

Buka Turnamen Kasu Cup V 2023, Pesan Jefridin Tampilkan Teknik Terbaik Dalam Bertanding

30/09/2023
Wali Kota Batam Ajak Wartawan Antisipasi Hoaks

Wali Kota Batam Ajak Wartawan Antisipasi Hoaks

30/09/2023
Jefridin Berharap DPW IWO Indonesia Kepri Dapat Menjadi Wadah Bagi Media Online Di Kepri

Jefridin Berharap DPW IWO Indonesia Kepri Dapat Menjadi Wadah Bagi Media Online Di Kepri

30/09/2023
Wali Kota Jadikan Belakang Padang Destinasi Baru Pariwisata Batam

Wali Kota Jadikan Belakang Padang Destinasi Baru Pariwisata Batam

30/09/2023

CAKRAWALATODAY.COM – Berdasar kondisi terkini keadaan udara di Provinsi Riau, Gubernur Riau Syamsuar menetapkan status Riau sebagai Keadaan Darurat Pencemaran Udara.

“Saya tetapkan Riau Keadaan Darurat Pencemaran Udara,” tegas Gubernur Riau didampingi Wakil Gubernur Edi Natar Nasution, Senin (23/9/2019). Tampak hadir Kepala BPBD Riau Edwar Sanger.

Penegasan itu disampaikan Syamsuar usai mendapat keterangan langsung dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Riau yang menyatakan bahwa konsentrasi rata-rata udara di Riau sudah berbahaya.

Suhariyanto dari KLHK Riau menyebut, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 1999 pasal 26 tentang Keadaan Darurat, apabila hasil pemantauan menunjukan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) mencapai nilai 300 atau lebih berarti udara dalam kategori berbahaya.

Dalam kondisi itu maka Menteri menetapkan dan mengumumkan keadaan darurat
pencemaran udara secara nasional dan Gubernur menetapkan dan mengumumkan keadaan darurat pencemaran udara di daerahnya.

Pengumuman keadaan darurat itu dilakukan antara lain melalui media cetak dan/atau media elektronik. “Dengan keadaan ini maka sudah harus ditetapkan,” tegasnya.

“Baik, dengan data ini maka saya tetapkan Riau Keadaan Darurat Pencemaran Udara,” ujar Syamsuar saat ‘coffee morning’ dengan media di Posko Pusat Informasi Karhutla Riau.

Penetapan ini akan berlaku hingga 30 September 2019 dan jika belum ada perubahan maka akan diperpanjang.**

sumber: LANCANGKUNING.COM

Print Friendly, PDF & Email
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • SOP
  • INFO IKLAN ANDA
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • SOP
  • INFO IKLAN ANDA

Copyright @ 2022 CAKRAWALATODAY.COM All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN

Copyright @ 2022 CAKRAWALATODAY.COM All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In