Batam

Jasa Raharja Kepri dan PT Sumitomo Perkuat Kolaborasi Mendorong Kepatuhan Pajak Kendaraan Karyawan

Batam – Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepulauan Riau terus memperkuat sinergi dengan dunia industri dalam rangka mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Komitmen tersebut diwujudkan melalui kolaborasi bersama PT Sumitomo dalam upaya meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan karyawan.

Kegiatan kolaborasi tersebut dilaksanakan pada Jumat, 18 September 2026, melalui koordinasi Jasa Raharja Kanwil Kepri yang diwakili oleh Kepala Unit Operasional bersama PT Sumitomo. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperluas sinergi dengan perusahaan dan dunia industri dalam mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor.

Dalam kolaborasi tersebut, terdapat sebanyak 4.687 kendaraan karyawan yang menjadi bagian dari pendataan dan sasaran upaya peningkatan kepatuhan kendaraan. Pendataan ini diharapkan dapat mendukung proses identifikasi kendaraan serta mendorong kesadaran karyawan dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Kolaborasi antara Jasa Raharja dan PT Sumitomo bertujuan untuk meningkatkan pemahaman karyawan mengenai pentingnya pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara tepat waktu. Langkah ini juga menjadi bagian dari dukungan terhadap program pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan kendaraan bermotor di wilayah Kepulauan Riau.

Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Kepulauan Riau, Rikka Inri Dalosa, menyampaikan bahwa sinergi dengan dunia industri merupakan salah satu upaya untuk memperluas jangkauan edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan.

“Kami mengapresiasi kolaborasi yang terjalin bersama PT Sumitomo dalam mendukung peningkatan kepatuhan pajak kendaraan karyawan. Dengan jumlah kendaraan yang cukup besar, sinergi ini diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam mendorong kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor serta SWDKLLJ. Jasa Raharja Kepri akan terus memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak guna mendukung tertib administrasi kendaraan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Rikka.

Lebih lanjut, Rikka menambahkan bahwa keterlibatan perusahaan dalam mendorong kepatuhan pajak kendaraan dapat memberikan dampak positif terhadap terciptanya ekosistem transportasi yang lebih tertib dan berkeselamatan.

“Kami berharap kolaborasi ini dapat terus dikembangkan secara berkelanjutan sehingga semakin banyak karyawan yang memahami pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu. Kepatuhan tersebut tidak hanya mendukung pembangunan daerah, tetapi juga menjadi bagian dari kontribusi masyarakat dalam mendukung perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas,” tambahnya.

Melalui kolaborasi bersama PT Sumitomo, Jasa Raharja Kanwil Kepri terus berkomitmen memperkuat sinergi dengan dunia usaha dan berbagai pemangku kepentingan dalam mendukung peningkatan kepatuhan pajak kendaraan bermotor, tertib administrasi kendaraan, serta keselamatan masyarakat di wilayah Kepulauan Riau. (*)

Back to top button