• Disclaimer
  • DUNIA
  • HALAMAN DEPAN
  • HIBURAN
  • INFO IKLAN ANDA
  • My account
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • Pedoman Media Cyber
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • Redaksi
  • Redaksi222
  • SOP
  • Tentang Kami
Jumat, September 22, 2023
CAKRAWALATODAY
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Riau
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Kuantan Singingi
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Pelalawan
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Siak
    • Dumai
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Home
  • Riau
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Kuantan Singingi
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Pelalawan
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Siak
    • Dumai
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita Terbaru

KPK Bentuk Tim Transisi untuk Pelajari Pasal-pasal UU KPK yang Baru

Redaksi by Redaksi
4 tahun ago
in Berita Terbaru, Berita Utama
0
Rumah Dinas Wali Kota Dumai Digeledah, KPK Sita Dokumen

Juru Bicara KPK Febri Diansyah

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BACA JUGA4

Jasa Raharja Kepri Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas Kepada Driver Maxim Batam

Jasa Raharja Kepri Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas Kepada Driver Maxim Batam

22/09/2023
PENGUMUMAN HASIL SANGGAH OPTIMALISASI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATAM TAHUN 2022

PENGUMUMAN HASIL SANGGAH OPTIMALISASI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATAM TAHUN 2022

22/09/2023
PENGUMUMAN SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) UNTUK JABATAN FUNGSIONAL JABATAN TENAGA KESEHATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATAM TAHUN 2023

PENGUMUMAN SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) UNTUK JABATAN FUNGSIONAL JABATAN TENAGA KESEHATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATAM TAHUN 2023

22/09/2023
Konsen Tangani Masalah Kesehatan Jiwa Masyarakat, Pemko Batam Gelar Rakor TPKJM Tahun 2023

Konsen Tangani Masalah Kesehatan Jiwa Masyarakat, Pemko Batam Gelar Rakor TPKJM Tahun 2023

21/09/2023

CAKRAWALATODAY.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan akan tetap menjalankan tugas pemberantasan korupsi seperti biasa setelah revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 disahkan DPR. Kini, KPK telah membentuk tim transisi untuk mempelajari dan mengidentifikasi dampak setelah pengesahan revisi UU KPK.

“Untuk tetap memaksimalkan pelaksanaan tugas tersebut, pimpinan telah membentuk tim transisi yang menjalankan tugas-tugas prinsip seperti melakukan analisis terhadap materi-materi di RUU KPK yang telah disahkan di paripurna tersebut,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (18/9/2019).

“Mengidentifikasi konsekuensi terhadap kelembagaan, SDM dan pelaksanaan tugas KPK baik di penindakan ataupun pencegahan dan unit lain yang terkait, serta merekomendasikan tindak lanjut yang perlu dilakukan secara bertahap pada pimpinan,” tambahnya.

Febri mengatakan KPK melihat ada sejumlah perubahan aturan yang berbeda dengan poin-poin yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya. Febri menilai perubahan tersebut memang bisa memperlemah kerja KPK.

“Untuk mencegah efek yang terlalu buruk ke KPK, kami segera menyisir setiap pasal dan ayat yang ada di UU tersebut,” sebutnya.

Febri mengatakan hal itu dilakukan untuk menjaga harapan publik agar pemberantasan korupsi tidak selesai setelah revisi UU KPK disahkan. Untuk itu, KPK tetap berkomitmen terus menjalankan ikhtiar pemberantasan korupsi.

“KPK juga tidak mau harapan publik terhadap pemberantasan korupsi selesai sampai ketokan palu paripurna DPR kemarin. Karena itu, kami juga harus berkomitmen tetap terus menjalankan ikhtiar pemberantasan korupsi ini,” tutur Febri.**

Sumber: DETIKCOM

Print Friendly, PDF & Email
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • SOP
  • INFO IKLAN ANDA
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • SOP
  • INFO IKLAN ANDA

Copyright @ 2022 CAKRAWALATODAY.COM All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN

Copyright @ 2022 CAKRAWALATODAY.COM All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In