Berita TerbaruPekanbaru

Komisioner KPU Pekanbaru: Pilwako Berpeluang Ditunda

CAKRAWALATODAY.COM, Pekanbaru – Komisioner KPU Kota Pekanbaru, Arya Ghuna Saputra menyebut kalau pemilihan walikota Pekanbaru berpeluang bakal ditunda hingga tahun 2024.

Menurut Arya penundaan itu merupakan konsekuensi dari regulasi yang saat ini diterapkan. Adapun regulasi yang dimaksud adalah undang-undang nomor 10 tahun 2016. Undang – undang tersebut menyoal penetapan peraturan pemerintah pengganti undang – undang nomor 1 tahun 2014, tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota menjadi undang – undang. 

“Kalau berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016, kepala daerah yang masa jabatannya berakhir 2022 dan 2023, pemilihannya akan digelar pada November 2024,” katanya kepada Gatra.com, Jum’at (26/7). 

Selain pemilihan Gubernur Riau, Pilwako Pekanbaru merupakan  kontestasi politik tingkat lokal yang banyak menarik perhatian publik. Sebab sebagai ibu kota provinsi, Pekanbaru juga menjadi barometer politik kekuasaan di Riau. 

Baca selengkapnya di Gatra

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button