Jasa Raharja Kepri Pasang Spanduk Himbauan di Titik Rawan Kecelakaan Sebagai Tindak Lanjut Program FKLL Wilayah Kepri

Batam – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas), PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau terus berupaya mendukung berbagai kegiatan pencegahan kecelakaan lalu lintas di wilayah Provinsi Kepulauan Riau, khususnya Kota Batam.
Bekerja sama dengan Ditlantas Polda Kepri dan Polresta Barelang, Jasa Raharja turut serta dalam pemetaan 15 titik rawan kecelakaan di wilayah Kepri. Titik-titik ini terdiri atas lokasi rawan kecelakaan (black spot) serta jalan-jalan dengan lima lajur yang rentan terhadap pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Sebagai tindak lanjut dari Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) Wilayah Kepri, kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 11 September 2025, dengan tujuan untuk memberikan himbauan langsung kepada masyarakat melalui pemasangan spanduk di lokasi-lokasi strategis yang telah dianalisis berdasarkan data kecelakaan dan masukan dari para ahli.
PJ Pelayanan dan Humas PT Jasa Raharja Cabang Kepri, Irfan Ardiyansah, menjelaskan bahwa identifikasi titik rawan kecelakaan dilakukan secara kolaboratif, melibatkan berbagai pemangku kepentingan seperti Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), akademisi, serta mitra-mitra keselamatan lainnya.
“Pembahasan terhadap 10 titik rawan kecelakaan dilakukan melalui analisa mendalam, disertai dengan pandangan dari KNKT dan akademisi yang telah didiskusikan bersama Jasa Raharja wilayah masing-masing. Tujuannya agar solusi yang dihasilkan tepat sasaran, mudah diterapkan, serta terukur tingkat keberhasilannya,” ujar Irfan.
Adapun titik-titik rawan kecelakaan yang menjadi fokus di wilayah Kepri antara lain:
- Simpang Kepri Mall (Batam Kota)
- Turunan Southlink (Sekupang)
- Jalan Trans Barelang dekat Mako Yonif Raider (Sagulung)
- Simpang Taiwan (Nongsa)
- Jalan Kawasan Batamindo (Sei Beduk)
- Simpang Basecamp (Batu Aji)
- Simpang Baloi (Lubuk Baja)
- Simpang Bengkong Harapan (Bengkong)
- Jalan depan PT Giken Seraya (Batu Ampar)
- Sekitar Jembatan Barelang (Galang)
Selain pemasangan spanduk pada titik-titik tersebut, Jasa Raharja juga melakukan pemasangan di sepanjang U-turn Jalan Jenderal Sudirman, khususnya pada ruas jalan dengan lima lajur. Spanduk ini difokuskan untuk mengingatkan para pengguna sepeda motor agar tetap menggunakan lajur kiri serta senantiasa berhati-hati.
“Kami menargetkan pengguna jalan, khususnya pengendara roda dua, agar lebih sadar terhadap risiko kecelakaan, terutama di jalan-jalan padat dan cepat seperti Jalan Sudirman. Pemasangan spanduk ini merupakan bagian dari upaya edukasi visual langsung di lapangan,” tambah Irfan.
Sebagai perusahaan milik negara yang diberi mandat untuk memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program keselamatan jalan. Komitmen ini selaras dengan amanat Undang-Undang No. 33 dan 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Lalu Lintas Jalan. (*)


