BatamBerita Terbaru

Jasa Raharja Kanwil Kepri Lakukan Sinergi dan Dukung Mukerda DPD Organda Tahun 2025

Batam – Agenda Musyawarah Kerja Daerah (Muskerda) DPD Organda Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali diadakan dengan dukungan penuh dari PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepulauan Riau. Pada kesempatan kali ini, musyawarah digelar di Aula Barelang Kantor Jasa Raharja Kanwil Kepri, Rabu,30 Juli 2025.

Musyawarah dihadiri dan dibuka oleh sejumlah pimpinan penting di instansi terkait, mulai Pemerintah Provinsi Kepri diwakili Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Kepri, Junaidi, Ketua DPP Organda, Maurid Siburian,  PLH Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kepri, Wisnu herlambang.

Juga Dirlantas Polda Kepri, yang dalam hal ini diwakilkan oleh Wadirlantas Polda Kepri, Gathut Bowo Surpiyono, Kepala Jasa Raharja Kanwil Kepri, Gentur Anggoro Waseso, Branch Manager PT Jasaraharja Putera Branch Batam.

Sejumlah pimpinan yang hadir pada sambutan menyampaikan beberapa poin penting yang nantinya dapat menjadi fokus program kerja Organda pada periode mendatang. Perhatian diberikan kepada angkutan-angkutan umum yang kondisinya ODOL (over dimension, over loading) dimana cukup membahayakan bagi penumpang maupun kendaraan lain di jalan raya.

Selain itu kepatuhan pengendara juga menjadi perhatian, terutama kelulusan uji KIR bagi kendaraan angkutan, sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Jalan. Ketertiban dan kepatuhan berlalu lintas menjadi landasan penting bagi para pengguna jalan.

Sebagai tuan rumah, Jasa Raharja juga turut menggarisbawahi beberapa poin penting, terutama dalam hal penjaminan korban apabila terjadi kecelakaan angkutan umum.

Menurut Kepala Jasa Raharja Kanwil Kepri, Gentur Anggoro Waseso, telah menjadi tugas Jasa Raharja untuk memberikan jaminan bagi para penumpang angkutan umum sesuai dengan UU No. 33 tahun 1964.

“Keselamatan setiap penumpang adalah hal nomor satu dan menjadi perhatian penuh bagi setiap angkutan umum di jalan raya. Apabila terjadi kecelakaan, Jasa Raharja menjamin penuh setiap penumpang angkutan umum yang resmi. Tentu, yang dimaksud resmi adalah yang membeli tiket di PO atau agen yang resmi, dimana sudah termasuk Iuran Wajib Jasa Raharja didalamnya. Oleh sebab itu, premi Iuran Wajib juga sama pentingnya demi memberikan kenyamanan dan kepastian perlindungan kepada para penumpang angkutan umum,” jelas Gentur.

“Selama ini Organda Kepri menjadi salah satu penghubung antara Jasa Raharja dengan Perusahaan-perusahaan Otobus di Provinsi Kepulauan Riau, kami akan dukung program-program Organda mendatang,” tambah Gentur.

Mengusung tema “Pemantapan Program Organisasi dan Akselerasi Keselamatan Jalan Menyelamatkan Jiwa , Bersama Organda Terus Melaju, Untuk Kepulauan Riau Maju”, Mukerda I DPD Organda Provinsi Kepri Tahun 2025 ini juga menjadi momentum penting bagi pengusaha angkutan umum darat di Provinsi Kepulauan Riau untuk terus semangat dalam memberikan pelayanan kebijakan maupun program-program untuk Masyarakat yang terdapat di Provinsi Kepulauan Riau. (*)

Back to top button