Dorong Kemudahan dan Kepatuhan SWDKLLJ, Jasa Raharja Kepri Sosialisasikan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor secara Online

Batam – Membayar pajak kendaraan bermotor kini semakin mudah. Tidak perlu menyita banyak waktu untuk datang langsung ke kantor pelayanan, masyarakat dapat memanfaatkan layanan pembayaran secara online yaitu menggunakan Signal dan E-Samsat Kepri. Kemudahan tersebut turut disosialisasikan oleh Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepulauan Riau (Kepri) kepada karyawan PT Excelitas Technologies Batam dan PT Scanjet Technology Batam, Selasa (18/8/2026).
Kegiatan sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya Jasa Raharja Kepri dalam mendorong kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor, sekaligus memberikan pemahaman mengenai manfaat Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Untuk menjangkau kedua perusahaan tersebut, tim Jasa Raharja Kepri dibagi menjadi dua tim yang masing-masing melaksanakan sosialisasi di PT Excelitas Technologies Batam dan PT Scanjet Technology Batam. Langkah ini dilakukan agar edukasi dapat diberikan secara langsung kepada para karyawan di lingkungan kerja mereka.
Dalam sosialisasi tersebut, tim Jasa Raharja menjelaskan bahwa pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat dilakukan dengan memanfaatkan kanal pembayaran online yang tersedia. Dengan adanya layanan tersebut, masyarakat memiliki alternatif pembayaran yang lebih praktis, cepat, dan fleksibel sehingga tidak harus meninggalkan aktivitas pekerjaan untuk memenuhi kewajibannya.
Tak hanya berbicara mengenai kemudahan pembayaran, Jasa Raharja juga menekankan pentingnya memahami SWDKLLJ yang dibayarkan bersamaan dengan kewajiban pajak kendaraan bermotor.
“Ketika masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor, terdapat SWDKLLJ di dalamnya. SWDKLLJ ini memiliki manfaat penting karena menjadi bagian dari perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan,” ujar tim Jasa Raharja Kepri dalam kegiatan sosialisasi.
Perlindungan tersebut antara lain diberikan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan yang melibatkan tabrakan antara dua kendaraan, sesuai dengan ketentuan dan cakupan jaminan yang berlaku. Dengan demikian, kepatuhan masyarakat bukan hanya berkaitan dengan tertib administrasi kendaraan, tetapi juga turut mendukung keberlangsungan perlindungan bagi masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas.
Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja Kepri mengajak para karyawan untuk tidak menunda pembayaran pajak kendaraan bermotor. Kemudahan pembayaran secara online diharapkan dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu, khususnya bagi mereka yang memiliki aktivitas pekerjaan yang padat.
Jasa Raharja Kepri juga terus mendorong sinergi dengan berbagai pihak, termasuk dunia usaha, untuk memperluas jangkauan edukasi kepada masyarakat. Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya tertib administrasi kendaraan sekaligus memperkuat pemahaman masyarakat terhadap manfaat SWDKLLJ. (*)


