PeristiwaRiau

Warga Mengeluh, AMPAK Riau Minta Aktivitas Truk Bermuatan Berat di Sungai Rawa Dievaluasi

Cakrawalatoday.com – Aliansi Mahasiswa Peduli Anti Korupsi (AMPAK) Riau mendesak aparat penegak hukum serta instansi terkait untuk menindak tegas aktivitas angkutan milik PT Ekasapta Paramita Energi (EPE) yang diduga menjadi penyebab kerusakan parah Jalan Kampung Sungai Rawa, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak. Koordinator AMPAK Riau, Dandy Nugraha, mengatakan kerusakan jalan diduga dipicu oleh tingginya intensitas lalu lintas truk pengangkut cangkang kelapa sawit menuju lokasi penumpukan milik PT EPE.

Menurut Dandy, sejumlah kendaraan yang beroperasi diduga membawa muatan melebihi kapasitas jalan yang diperbolehkan. “Jika daya dukung jalan hanya sekitar 8 ton, sementara kendaraan yang melintas membawa muatan lebih dari 10 ton, tentu kondisi tersebut berpotensi mempercepat kerusakan badan jalan,” ujarnya.

Selain itu, hasil investigasi lapangan yang dilakukan AMPAK menemukan sejumlah truk kerap berhenti dan parkir di bahu jalan dalam waktu yang cukup lama. Kondisi tersebut dinilai semakin memperbesar tekanan terhadap konstruksi jalan yang memang memiliki keterbatasan daya dukung.

“Jika hanya dilintasi saja jalan sudah mengalami kerusakan, maka beban akan semakin besar ketika kendaraan bertonase tinggi berhenti dalam waktu lama di lokasi yang sama,” tambahnya.

Dandy menegaskan pihaknya akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum apabila tidak mendapatkan respons dari pihak berwenang. Menurutnya, kerusakan infrastruktur yang diduga disebabkan aktivitas usaha tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berdampak langsung terhadap masyarakat.

PT EPE diketahui telah beroperasi di Desa Sungai Rawa sejak tahun 2020 dengan kegiatan penumpukan cangkang kelapa sawit. Seiring berjalannya waktu, warga mengaku kondisi jalan yang sebelumnya telah diperbaiki menggunakan anggaran APBD Kabupaten Siak kembali mengalami kerusakan.

Rizal, warga Kampung Besar, mengaku kecewa karena jalan yang sempat memberikan kemudahan akses transportasi kini kembali rusak dan sulit dilalui. “Dulu kami senang saat jalan ini diperbaiki karena aktivitas masyarakat menjadi lebih lancar. Namun sekarang kondisinya rusak parah dan menyulitkan warga. Kami berharap pemerintah melakukan evaluasi terhadap izin perusahaan,” katanya.

Sebagai jalan kabupaten kelas III, Jalan Kampung Sungai Rawa memiliki batas Muatan Sumbu Terberat (MST) maksimal 8 ton. Namun masyarakat menduga sejumlah kendaraan yang melintas memiliki tonase lebih besar sehingga mempercepat penurunan kualitas jalan.

Saat musim hujan, kondisi jalan disebut semakin memprihatinkan. Lubang-lubang besar tertutup genangan air dan membahayakan pengguna jalan, termasuk pelajar, petani, dan pedagang yang setiap hari melintas.

Warga berharap Pemerintah Kabupaten Siak bersama instansi terkait segera melakukan evaluasi terhadap aktivitas angkutan bertonase tinggi, memperketat pengawasan batas muatan kendaraan, serta melakukan perbaikan jalan secara menyeluruh agar akses transportasi masyarakat kembali aman dan nyaman. */Rls

Back to top button