UPTD PPD Samsat Bintan dan Jasa Raharja Peroleh Dukungan Penuh Peningkatan PAD dari Pemkab Bintan

Bintan – Jasa Raharja bersama UPTD PPD Samsat Bintan melaksanakan Rapat Koordinasi Opsen Pajak di Kantor Bersama Samsat Bintan pada Selasa, 6 Mei 2025. Rapat tersebut digelar secara hybrid dengan dihadiri Bupati Bintan melalui Zoom serta dihadiri langsung oleh jajaran UPT PPD Samsat Bintan sebagai upaya melakukan analisa dan evaluasi pelaksanaan Opsen selama caturwulan I 2025.
Kepala UPT PPD Samsat Bintan yang membuka rapat tersebut, Yuri Aditya, menyampaikan permohonan dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Bintan, khususnya Bapenda Kab. Bintan untuk mengoptimalisasikan pengutipan Pajak Kendaraan Bermotor.
“Potensi kendaraan di wilayah Kabupaten Bintan menurut data kami per bulan April 2025 itu sebesar 113.137 unit kendaraan. Adapun wilayah dengan potensi yang cukup besar ada di Tanjung Uban, Sri Kuala Lobam, dan Kijang. Kami secara khusus memohon dukungan dari Pemkab Bintan khususnya Bapenda Bintan untuk membantu mengoptimalkan pengutipan PKB, karena PKB juga bagian dari PAD (Pendapatan Asli Daerah),” jelas Yuri Aditya.
Ditambahkan oleh Kepala UPT PPD Samsat Bintan, sakag satu cara mengoptimalkan pengutipan PKB salah satunya melalui penyisihan sebagian dana opsen.
“Untuk optimalisasi pengutipan PKB tersebut, salah satu instrumen yang bisa dimanfaatkan adalah dengan menyisihkan sebagian dari dana opsen tersebut (cost sharing) untuk kegiatan optimalisasi pengutipan, salah satunya adalah pemberian apresiasi berupa honorarium kepada Ketua RT dalam rangka ikut berperan aktif dalam peningkatan PAD yang bersumber dari PKB,” tambah Yuri Aditya.
Bupati Bintan, Roby Kurniawan, pada kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada para pihak yang terlibat dalam optimalisasi pengutipan PKB yang termasuk juga pengutipan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) Jasa Raharja. Pemkab Bintan berjanji akan memberikan dukungan penuh dalam implementasi dan pelaksanaan pengutipan PKB dengan adanya Opsen pajak.
Bagi Jasa Raharja, optimalisasi penerimaan PKB berarti juga akan berdampak terhadap penerimaan SWDKLLJ, dimana setiap pembayaran PKB yang dilakukan masyarakat di Samsat termasuk juga pembayaran SWDKLLJ. Optimalisasi juga sejalan dengan program Jasa Raharja berupa SIGAP (Samsat Initiative for Growth Achievement).
Wilayah Kabupaten Bintan berada dibawah Kantor Jasa Raharja Cabang Tanjungpinang, dengan potensi kendaraan terbanyak setelah Kota Tanjungpinang. Kepala Jasa Raharja Tanjungpinang yang hadir dalam kesempatan tersebut, M. Nurul Subekti, menyampaikan bahwa Jasa Raharja mendukung penuh optimalisasi pengutipan PKB dan SWDKLLJ.
“Sebagai bagian dari Tim Pembina Samsat, tentu kami dukung optimalisasi ini. Pun juga semakin meningkat yang Jasa Raharja terima berarti memberikan kita ruang lebih besar juga untuk membantu masyarakat, karena dana SWDKLLJ yang kami kelola nantinya juga kembali ke masyarakat dalam bentuk santunan korban kecelakaan,” jelas M. Nurul Subekti.
Jasa Raharja yang merupakan pelaksana UU No. 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan memiliki tugas untuk menjamin setiap korban kecelakaan lalu lintas jalan dengan memberikan santunan yang besarannya ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan No. 16/PMK.010/2017 tentang Besar Santunan dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. (*)


