Mendagri Minta Kepala Daerah Larang ASN Gelar Halalbihalal Raya

Cakrawalatoday.com — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta kepala daerah tegas melarang pejabat dan ASN melakukan buka puasa bersama, serta larangan menggelar open house pada saat maupun pasca-Lebaran.
Tito meminta Gubernur, Bupati/Walikota se-Indonesia mengambil langkah-langkah dalam mencegah penyebaran Covid-19 saat Ramadan dan Lebaran nanti.
Dilansir CNNIndonesia.com, hal itu disampaikan Tito melalui Surat Edaran Nomor 800/2794/SJ tentang Pembatasan Kegiatan Buka Puasa Bersama pada Bulan Ramadhan dan Pelarangan Open House/Halalbihalal pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021. Surat Edaran itu diteken Tito pada Selasa (4/5/2021).
Surat Edaran dikeluarkan setelah mencermati terjadinya peningkatan kasus penularan Covid-19 khususnya pada perayaan Hari Raya Idul Fitri 1441 H tahun lalu, serta pasca libur Natal dan Tahun Baru 2021. Sehingga kepala daerah perlu melakukan antisipasi pelaksanaan kegiatan selama Ramadan, dan menjelang, saat, maupun pasca Hari Raya Idul Fitri.
“Diminta kepada Saudara Gubernur, Bupati/Walikota mengambil langkah-langkah sebagai berikut: melakukan pembatasan kegiatan buka puasa bersama, tidak melebihi dari jumlah keluarga inti ditambah (lima) orang selama Bulan Ramadhan 1442 H/Tahun 2021,” demikian kutipan poin a dalam edaran tersebut.
“Menginstruksikan kepada seluruh pejabat/ASN di daerah, dilarang melakukan open house/Halal bi Halal dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021,” seperti tercantum pada poin b dalam edaran tersebut.
Dengan terbitnya Surat Edaran itu, maka Surat Edaran Mendagri terkait hal serupa yang dikeluarkan pada 3 Mei 2021 dengan Nomor 450/2769/SJ dan Surat Edaran Nomor 800/2784/SJ pada 4 Mei 2021 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.**