CAKRAWALATODAY
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Riau
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Kuantan Singingi
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Pelalawan
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Siak
    • Dumai
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Riau
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Kuantan Singingi
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Pelalawan
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Siak
    • Dumai
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
No Result
View All Result
CAKRAWALATODAY
No Result
View All Result
Home Batam

Fasilitasi Pelaku Usaha, BP Batam Gelar Diseminasi Gandeng Kemendag RI

admin by admin
05/08/2022
Reading Time: 3 mins read
0
Fasilitasi Pelaku Usaha, BP Batam Gelar Diseminasi Gandeng Kemendag RI (foto : hms)

Fasilitasi Pelaku Usaha, BP Batam Gelar Diseminasi Gandeng Kemendag RI (foto : hms)

CAKRAWALATODAY.COM, Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Direktorat Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal melaksanakan Diseminasi Implementasi Perubahan Operational Certification Procedure (OCP) Asean Trade in Goods Agreement (ATIGA) pada pelaku Usaha bertempat di Ibis Hotel Batam pada Kamis (4/8/2022).

Kegiatan ini dihadiri lebih lebih dari seratus pelaku usaha di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam sebagai pengguna langsung dari aplikasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).

Direktur Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal BP Batam, Denny Tondano, lebih awal dalam pembukaan acara mengatakan, tujuan pelaksanaan kegiatan ini untuk mengawal proses bisnis para pelaku usaha di Kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Batam, agar dapat berjalan lancar.

Berita Lainnya

Terima Konjen Singapura, Kepala BP Batam Inginkan Iklim Investasi Tetap Hidup

Serap 12 Ribu Pekerja, BP Batam Dukung Penuh Kegiatan Industri McDermott

Bentuk Agen Perubahan, BP Batam Gelar Pembinaan ESQ Untuk SDM Badan Usaha

“Tujuan utama dari pelaksanaan kegiatan ini untuk kelancaran proses bisnis dari para pelaku usaha, dengan penyatuan persepsi dan pemahaman sesuai dengan aturan yang ada,” ujar Denny Tondano.

“Bapak dan Ibu apabila terdapat kendala dalam proses bisnis Bapak dan IBu, silahkan hubungi kami. Baik itu masalah yang berhubungan dengan BP Batam ataupun dengan instansi lain, kami siap menjadi fasilitator. Selama sesuai dengan syarat dan prosedur yang berlaku, kami akan bantu, tim kami siap untuk itu.” Katanya.

Ia menambahkan, optimisme terhadap kondisi investasi Batam pasca pandemic juga terus digelorakan, sebagaimana visi dari Kepala BP Batam, Muhammad Rudi. Dalam waktu dekat BP Batam akan melakukan promosi kepada para investor untuk menarik investasi masuk ke Kota Batam.

Sub : Implementasi Perubahan OCP ATIGA Kepada Pelaku Usaha

ADVERTISEMENT

Batam sebagai wilayah strategis nasional yang merupakan daerah Kawasan industri berorientasi ekspor, maka menjadi concern bagi BP Batam untuk mempertemukan pengusaha dengan regulasi pusat dari Kementerian Perdagangan. Mengingat, Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menerbitkan aturan untuk mempermudah dalam mendapatkan tarif preferensi (tarif bea masuk) di wilayah ASEAN.

Aturan baru tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 32 Tahun 2022 tentang Ketentuan Asal Barang Indonesia dan Ketentuan Penerbitan Dokumen Keterangan Asal Untuk Barang Asal Indonesia Berdasarkan ASEAN Trade in Goods Agreement (ATIGA/Persetujuan Perdagangan Barang ASEAN).

Permendag yang sudah diberlakukan sejak 1 Mei 2022 ini sekaligus mencabut Permendag Nomor 71 Tahun 2020 tentang Ketentuan Asal Barang Indonesia (Rules of Origin of Indonesia) dan Ketentuan Penerbitan Dokumen Keterangan Asal Untuk Barang Asal Indonesia dalam Asean Trade In Goods Agreement (Persetujuan Perdagangan Barang Asean).

Demi kelancaran proses bisnis dengan aturan baru Kemendag, Badan Pengusahaan dalam kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Perdagangan RI. Hadir memberikan paparan, Analis Perdagangan Ahli Madya Direktorat Fasilitasi Ekspor dan Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Hesty Syntia Paramita.

Pada kesempatan tersebut Syntia menyampaikan, sejumlah fasilitas perdagangan yang telah disertifikasi oleh Kementerian Perdagangan, yang dapat dinikmati oleh eksportir. Diantaranya adalah Peraturan Menteri Perdagangan terkait OCP ATIGA dan Form D Baru.

Implementasi OCP dan Form D ATIGA Baru dari hasil pertemuan CCA ke-38 pada 11-12 April 2022 telah disepakati Implementasi ATIGA OCP dan Form D baru (beserta overleaf notes) diimplementasikan pada tanggal 1 Mei 2022 dan masa transisi 6 bulan sejak implementasi sampai dengan 31 Oktober 2022.

“Selama masa transisi negara anggota ASEAN dapat menggunakan form D lama atau form D baru dengan tetap mengacu kepada OCP ATIGA yang baru,” terang dia.

Syntia menambahkan, Blanko SKA Form D lama dengan cetakan overleaf noteslama masih dapat digunakan sampai dengan 31 Oktober 2022 dengan tetap mengacu kepada perubahan OCP ATIGA (OCP baru).

“SKA Form D baru menggunakan kertas putih A4 ISO dapat digunakan mulai tanggal 1 Mei 2022 dengan pengisian mengacu kepada perubahan OCP ATIGA (OCP baru). Overleaf notes versi baru wajib dicetak pada lembar belakang SKA melalui sistem e-SKA.” Imbuhnya.

Turut hadir dalam kegiatan, Kepala Sub. Direktorat Industri BP Batam, Krus Haryanto dan Kepala Sub. Direktorat Pelayanan Penanaman Modal BP Batam, Wildan Arief. (hms)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: BP BatamKemendag RIModalOSS-RBApelaku usahapenanaman
ShareTweetShare
admin

admin

Related Posts

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, menerima kunjungan Konjen Singapura yang baru, Gavin Ang dan didampingi oleh Konjen Singapura yang sebelumnya, Mark Low, di Marketing Centre BP Batam, Rabu (10/8/2022). (hms)
Batam

Terima Konjen Singapura, Kepala BP Batam Inginkan Iklim Investasi Tetap Hidup

11/08/2022
Mall Vaksinasi dan Imunisasi Pertama di Indonesia Berdiri di Provinsi Riau
Berita Terbaru

Mall Vaksinasi dan Imunisasi Pertama di Indonesia Berdiri di Provinsi Riau

10/08/2022
Pemko Pekanbaru akan Lakukan Kajian Program Santunan Warga Meninggal
Berita Terbaru

Pemko Pekanbaru akan Lakukan Kajian Program Santunan Warga Meninggal

10/08/2022
Next Post
Polisi Periksa 10 Saksi Yang Ketahui Pelanggaran Prosedur Ferdy Sambo (Foto : int)

Polisi Periksa 10 Saksi Yang Ketahui Pelanggaran Prosedur Ferdy Sambo

Gencar Informasikan Progress Pembangunan Batam, Kepala BP Batam Raih Anugerah (foto : hms)

Gencar Informasikan Progress Pembangunan Batam, Kepala BP Batam Raih Anugerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Mall Vaksinasi dan Imunisasi Pertama di Indonesia Berdiri di Provinsi Riau

    Mall Vaksinasi dan Imunisasi Pertama di Indonesia Berdiri di Provinsi Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PCR Gandeng APSB Malaysia Kembangkan Aplikasi Pembelajaran Gramatikal Bahasa Arab untuk non-Arabic Speaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbanusa DPD I Riau Audiensi dengan DLHK Provinsi Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT ke-65, Provinsi Riau Jadi Salah Satu Pusat Perekonomian di Pulau Sumatera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendiri Telegram Sebut WhatsApp Berbahaya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • SOP
  • INFO IKLAN ANDA
Connect With Us

Copyright @ 2022 CAKRAWALATODAY.COM - All right reserved .

No Result
View All Result
  • Home
  • Category
    • Business
    • Culture
    • Economy
    • Lifestyle
    • Health
    • Travel
    • Opinion
    • Politics
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

Copyright @ 2022 CAKRAWALATODAY.COM - All right reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In