Berita TerbaruBerita UtamaRiau

Gubernur Riau Kirim Surat Aspirasi Buruh dan Mahasiswa ke Presiden

Cakrawalatoday.com – Gubernur Riau Syamsuar akan mengirimkan surat aspirasi terkait penolakan Omnibus Law UU Cipta kerja yang disampaikan oleh beberapa kelompok serikat buruh dan mahasiswa di Riau. Surat tersebut nantinya akan segera dikirimkan ke Presiden dan DPR RI.

Surat telah ditandatangi oleh Gubernur Riau, Syamsuar setelah pihaknya mengadakan dialog bersama perwakilan tiga kelompok besar serikat buruh dan mahasiswa.

“Iya benar, tadi saya bersama Forkompinda mengadakan dialog bersama perwakilan pengurus tiga kelompok besar serikat buruh pekerja yang ada di Riau. Kita lakukan dialog secara bergantian. Mereka menyampaikan aspirasi dan meminta disampaikan kepada pimpinan pusat,” kata Syamsuar, Senin (12/10/2020), dilansir MediaCenterRiau.

Surat berlogo Pancasila dan ditandatangi serta di cap oleh Gubri itu berisi :

Dengan telah disahkannya Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR RI pada 5 Oktober 2020, di Provinsi Riau telah terjadi aksi unjuk rasa menolak terhadap undang-undang tersebut oleh serikat pekerja/buruh dan elemen mahasiswa di Provinsi Riau.

Sehubungan dengan hal tersebut Pemerintah Provinsi Riau meneruskan aspirasi serikat pekerja/buru dan elemen mahasiswa di Provinsi Riau yang menyatakan menolak pemberlakuan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan.

Sementara, Kadis Kominfotik Riau Chairul Riski menambahkan, surat tersebut akan segera dikirimkan dengan ditujukan ke Presiden dan DPR RI. “Segera, nanti Kadisnaker yang mengantar langsung surat aspirasi itu ke Jakarta. Kalau tidak besok atau lusa,”

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau H Jonli pada kesempatan lan menyebut, dikeluarkannya surat itu setelah gubernur bertemu dengan perwakilan serikat buruh di Riau.

“Pak Gubernur meneruskan aspirasi dari serikat buruh dan mahasiswa. Bahwa buruh menolak pemberlakukan Undang-undang Omnibuslaw,” kata Jonli.

Jonli mengatakan, sebagai kepala daerah, gubernur berkewajiban untuk menampung aspirasi masyarakat. Selanjutnya, aspirasi itu disampaikan ke Presiden.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button