Berita TerbaruBerita UtamaNasional

6 Polisi Pembawa Senjata Api saat Demo di Kendari Dibebastugaskan

CAKRAWALATODAY.COM – Enam polisi yang kedapatan membawa senjata api saat mengamankan unjuk rasa mahasiswa di DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) telah dibebastugaskan. Hal itu dibenarkan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo.

“Ya dibebastugaskan dari Reskrim dan Intel,” ujar Dedi saat dikonfirmasi, Senin (7/10/2019).

Menurut Dedi, enam personel tersebut dibebastugaskan selama menjalani proses pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin (garplin) saat mengamankan demo mahasiswa di Kendari, Sultra. “Sampai persidangan garplinnya,” jelas Dedi.

Sebelumnya, Tim Investigasi Polri memastikan enam polisi yang ditugaskan mengamankan demonstrasi mahasiswa di gedung DPRD Sultra terbukti membawa senjata api.

Demo yang terjadi Kamis 26 September lalu berujung ricuh. Dua mahasiswa meninggal dalam peristiwa itu. Satu di antaranya tewas akibat terjangan peluru tajam. Sedangkan satu warga menjadi korban peluru nyasar.

“Kami tetapkan enam anggota jadi terperiksa karena saat unjuk rasa membawa senjata api,” ujar Kepala Biro Provost Divisi Propam Mabes Polri Brigjen Hendro Pandowo, Kamis 3 Oktober 2019.

Menurut dia, polisi itu membawa senjata laras pendek jenis SNW dan HS. Tim investigasi masih memeriksa keenam polisi dari Polda Sultra dan Polres Kendari. Keenam polisi itu berinisial DK, GM, MI, MA, H dan E.

“Ini kami dalami kenapa senjata itu dibawa saat pengamanan unras, padahal sudah disampaikan oleh kapolri untuk tidak bawa senjata,” ujarnya.

Tim Mabes Polri menelusuri penembak mendiang mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari, Sultra, Randi dengan melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa senjata saat pengamanan demo mahasiswa.

Hendro mengatakan, dalam olah TKP di Jalan Abdullah Silondae, Kendari, polisi menemukan tiga buah selongsong peluru di saluran drainase di depan kantor Disnakertrans Sultra, Sabtu (28/9/2019).

Seperti diketahui Randi tewas tertembak dalam demo berujung bentrok dengan polisi di depan Gedung DPRD Sultra, Kendari, Kamis (26/9). Gabungan tim dokter forensik yang melakukan otopsi memastikan Randi tewas karena terkena tembakan senjata api.

sumber: liputan6

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button