Jasa Raharja Kepri Kolaborasi Dengan Hotel Harmoni One Berikan Apresiasi Kepada Wajib Pajak

Batam – Sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang telah membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepulauan Riau menjalin kerja sama strategis dengan merchant lokal, Hotel Harmoni One, pada hari Jum’at 2 Mei 2025.
Dalam perjanjian yang ditandatangani oleh Kepala Unit Operasional dan Humas Jasa Raharja Kanwil Kepri, Bandesa Mas Sutariana dan Executive Asisstant Manager Hotel Harmoni One Pian di Hotel Harmoni One, yang berlokasi di Jl. Raja M Tahir No.1, Tlk. Tering, Kec. Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau, akan memberikan diskon sebesar 38% room hotel deluxe kepada pelanggan yang menunjukkan bukti pembayaran pajak kendaraan yang masih berlaku.
“Kami ingin memberikan penghargaan kepada masyarakat yang taat membayarkan pajak kendaraan bermotornya sekaligus mendorong lebih banyak orang untuk memenuhi kewajiban mereka. Diskon ini diharapkan menjadi insentif positif,” ujar Kepala Unit Operasional dan Humas yang akrab disapa Ketut.
Program ini juga menguntungkan pihak merchant yang telah bekerjasama dengan PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepulauan Riau, karena menyediakan ruang promosi bagi merchant di Kantor Bersama Samsat serta melalui media sosial perusahaan dan pegawainya dan juga membantu meningkatkan eksposur bisnis lokal.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepulauan Riau untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pembayaran pajak kendaraan bermotor. Dengan adanya program ini, diharapkan sinergi antara Jasa Raharja, Samsat, dan merchant lokal dapat menciptakan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan meningkatkan tingkat kepatuhan pajak di Kepulauan Riau,” pungkasnya. (*)