Dua Pejabat Fungsional Ahli Utama Provinsi Riau Dilantik
Cakrawalatoday.com – Dua orang Pejabat Fungsional Ahli Utama resmi dilantik pada Kamis (20/1/2022) di Gedung Daerah Balai Serindit, (24/05/2022).
Kedua pejabat adalah Jonli, sebagai Pejabat Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Utama, dan Dr Muhammad Nur, sebagai Pejabat Fungsional Dokter Ahli Utama.
Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Gubernur Riau Syamsuar. Usai acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, Syamsuar dalam arahannya menyampaikan bahwasanya jabatan yang diemban merupakan bentuk amanah dan kepercayaan yang harus dilaksanakan sebaik-baiknya.
“Alhamdulillah, kita telah melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Proses pelantikan yang kita laksanakan ini mengacu pada peraturan dan ketentuan yang berlaku,” kata Syamsuar, mengutip mediacnterriau.
Gubernur melanjutkan, pelantikan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang diamanahkan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi yang tinggi. “Dapat mewujudkan aparatur pemerintah yang profesional dan berkualitas yang berujung kepada peningkatan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.”
Menurutnya, jabatan fungsional merupakan kelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu. Pejabat fungsional juga memiliki tugas dan fungsi yang jelas dan tertera dalam butir – butir jabatan fungsional sesuai dengan jenjang jabatannya.
“Hal ini tentunya dapat menjadi faktor pendorong bagi pegawai untuk terus meningkatkan kualitas diri dan dikerjanya juga dapat tingkatkan kualitas dari organisasi itu sendiri,” ucapnya.
Selain itu, Gubernur mengucapkan terima kasih kepada pejabat yang dilantik atas dedikasinya selama memangku jabatan pimpinan tinggi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
“Selamat bertugas, selamat mengemban amanah, berkomitmen serta harus bisa menjaga integritas disetiap pelaksanaan tugas juga kewajibannya sebagai ASN,” ujar Syamsuar.
Pejabat Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Utama, Jonli, mengatakan bahwa tugas pejabat fungsional pengawas ketenagakerjaan ahli utama itu membantu Pemprov Riau agar terjalinnya hubungan yang harmonis antara pengusaha dan pekerja.
“Saya mengawal bagaimana hak para pekerja itu terpenuhi oleh perusahaan di tempat pekerja itu bekerja juga memberikan masukan kepada Pemprov Riau khususnya pengganti saya sebagai Kadisnaker kedepannya untuk langkah-langkah tentang menyikapi regulasi perlindungan tenaga kerja,” katanya.
Turut hadir pada acara pelantikan yaitu Wakil Gubernur Edy Natar Nasution, Sekretaris Daerah SF Hariyanto, Asisten III Setdaprov Joni Irwan, Kepala BPKAD Indra. (*/Abs)