Berita TerbaruBerita UtamaRiau

Ombudsman RI dan DPRD Riau Koordinasikan Pengawasan Pelayanan Publik

Cakrawalatoday.com — Ombudsman RI dan DPRD Riau memandang pentingnya dilakukan koordinasi pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik di Riau. Dengan demikian, diharapkan penyelenggaaraan pelayanan publik di daerah ini bisa semakin terjaga dengan dengan baik.

Harapan ini mengemuka saat dilakukan pertemuan koordinasi antara anggota Ombudsman RI Hery Susanto SPi MSi dengan Ketua DPRD Riau Yulisman SSi, di kantor DPRD Riau, Rabu (7/4/2021). Pertemuan turut dihadiri Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau Ahmad Fitri beserta jajaran Asisten, dan sejumlah anggota DPRD Riau.

Hery Susanto dalam pemaparannya memandang bahwa sebagai lembaga negara yang memiliki kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, Ombudsman RI juga perlu membangun sinergi dengan lembaga perwakilan rakyat. Untuk itu, Ombudsman RI dan DPRD Riau perlu untuk terus berkoordinasi dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.

Hery Susanto juga memaparkan persoalan-persoalan pelayanan publik yang turut menjadi perhatian Ombudsman RI. Di antaranya adalah persoalan penegakan hukum kasus kebakaran hutan dan lahan di Riau.

Untuk itu, Ombudsman RI pada saat ini sedang melakukan kajian sistemik dengan tema “Efektivitas Penegakan Hukum Perkara Kebakaran Hutan dan Lahan Dalam Rangka Pemulihan Dampak Lingkungan Hidup”. Kajian ini dilakukan Ombudsman RI untuk mengetahui bentuk sanksi pidana, administrasi dan ganti kerugian perdata yang telah dijatuhkan dan berkekuatan hukum tetap terkait kasus kebakaran hutan dan lahan yang dilakukan oleh badan usaha/perorangan.

“Selain itu, Ombudsman ingin mengetahui efektivitas pelaksanaan sanksi pidana, administrasi, dan ganti kerugian perdata dari perkara yang telah diputus dan berkekuatan hukum tetap dalam rangka pemulihan lingkungan hidup,’’ urai Hery Susanto.

Selain terkait kajian sistemik tersebut, juga turut dipaparkan Hery Susanto terkait upaya Ombudsman RI untuk bisa merespon laporan dari masyarakat dengan lebih cepat melalui respon cepat Ombudsman (RCO). Tindak lanjut laporan dengan metode RCO bukan hal baru di Ombudsman, karena sudah lama diterapkan.

“Namun, Ombudsman berupaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang melapor dengan metode RCO supaya bisa direspon lebih cepat oleh instansi yang dilapor. Apalagi jika laporan tersebut menyangkut kondisi darurat, keselamatan jiwa dan mengancam hak hidup,’’ tutur Hery Susanto lebih jauh.

Ketua DPRD Riau Yulisman menyambut baik koordinasi dan sinergi yang dibangun Ombudsman RI dengan pihaknya. Dikatakan, sebagai lembaga negara yang sama-sama memiliki kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan public, tentu saja sangat penting dibangunnya koordinasi yang lebih kuat antara Ombudsman RI dan DPRD Riau.**

Rilis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button