Fitra Riau Gandeng KPK pada Pelatihan Mencegah Korupsi Keuangan Daerah
Cakrawalatoday.com – Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau mengelar pelatihan bersama dalam topik Mencegah Korupsi Keuangan Daerah (Fase Perencanaan dan Fase pelaksanaan) secara daring, 22 Okteber 2020 lalu.
Pelatihan diikuti oleh ASN (Inspektorat Inhu), akademisi, NGO, juga mahasiswa dari Unri, UIR dan Unilak serta komunitas pengiat antikorupsi. Fitra Riau melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pemateri pada pelatihan ini.
Manager Knowladge Management of Budget Literacy Fitra Riau, Gusmansyah melalui siaran pers mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian dalam Literasi Anggaran Fitra Riau yang saya yakini dapat memberikan kemanfaatan yang besar untuk meningkatkan peran masyarakat dalam menghasilkan generasi penerus bangsa yang produktif, berakhlak luhur bebas korupsi.
“Kita memasukkan pelatihan pencegahan korupsi di dalam kurikulum belajar anggaran, Agenda ini juga merupakan wadah yang sangat baik untuk bersama berbagi wawasan serta inovasi tentang bagaimana tiga elemen pemberantasan korupsi yakni pencegahan, pengawasan dan penindakan dapat berjalan secara efektif dalam pemberantasan korupsi di tanah air,” terang Gusmansyah.
“Melihat indeks korupsi Indonesia yang tinggi memberi tamparan keras bagi kita, bahwa perilaku korupsi ibarat penyakit kronis yang menjalar di seluruh lini kehidupan bangsa. Oleh sebab itu, diperlukan penanganan kolaboratif dari berbagai pihak untuk menekan korupsi di Indonesia, baik dari pemerintah, lembaga pendidikan, lembaga keagamaan, kepolisian, kehakiman, dan masyarakat. yang secara tegas menolak praktik korupsi di berbagai bidang,” tambahnya.
Pelatihan bersama KPK ini digelar selama setengah hari, diikuti oleh 100 peserta. Tujuannya, kata Gusmansyah, meningkatkan pengetahuan bagi peserta untuk mengetahui potensi-potensi korupsi di pemerintah daerah.
“Kegiatan ini berangkat dari kepedulian akan masih tingginya korupsi di Indonesia yang mengantar pada keharusan peserta baik itu masyarakat, mahasiswa, dan ASN yang siap menjadi penggerak antikorupsi,” ujarnya.
Andy Yuwana, Korsupgah KPK Wilayah Riau dalam paparannya menjelaskan titik rawan korupsi di pemerintah daerah terkait dengan perencanaan APBD, penganggaran, pelaksananaan anggaran, proses perizinan, dan lainnya.
Lanjut Andi, KPK menemukan ternyata sebelum di perencanaan sudah ada pembagian proyek. Jadi, banyak penyedia barang di pusat atau di daerah itu yang memberikan iming-iming, dan memberikan hadiah yang dilarang (gratifikasi). “Deal-deal-an itu sudah dilakukan,” ucapnya.
Menjawab pertanyaan peserta terkait cara pelaporan kepala daerah atau calon kepala daerah yang tersandang korupsi, supaya terkoneksi lansung dengan KPK, Andy mengatakan silakan saja melaporkan lewat email Pengaduan KPK.go.id.
“Laporan saudara akan masuk ke data base-nya dumas (pegaduan msyarakat ). Jika informasinya banyak terkait dengan laporan tersebut, maka KPK akan prioritaskan laporan tersebut untuk ditindaklanjuti,” terang Andy.**
Editor: Abbas Abdurrahman