Berita TerbaruBerita UtamaRiau

Pemutihan Pajak Kendaraan di Riau Diperpanjang Hingga 15 Desember

Cakrawalatoday.com – Program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) diperpanjang hingga 15 Desember. Begitu juga dengan potongan untuk Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB) sebesar 50 persen.

Program pemutihan PKB dan potongan 50 persen BBNKB yang mulai dilaksanakan para 1 September lalu, sedianya berakhir 30 September kemarin. “Ya diperpanjang (hingga) 15 Desember (2020),” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Herman, Kamis (1/10/2020), dikutip MediaCenterRiau.

Dijelaskannya, pertimbangan perpanjangan PKB dan BNNKB tersebut, tidak lain untuk membantu masyarakat yang terdampak akibat pandemi covid-19. Hal tersebut dapat dilihat bagaimana respon positif masyarakat yang mendatangi Samsat pembayaran pajak. Antusias masyarakat terlihat hingga 30 September kemarin.

Herman berharap masyarakat dapat memanfaatkan program pemutihan dan potongan 50 persen BBNKB tersebut. “Mau kita hentikan juga apa, karena tujuan kita membantu masyarakat. Saya sudah melaporkan ke pak Gubernur Riau dan pak Sekda. Beliau setuju dengan perpanjangan ini,” ujar Herman.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button