Berita TerbaruBerita UtamaNasional

Polri Surplus 213 Jenderal dan 288 Kombes

Cakrawalatoday.com – Kapolri Jenderal Idham Azis mengungkapkan bahwa saat ini institusinya mengalami kelebihan jumlah personel perwira menengah (pamen) pada pangkat Komisaris Besar (Kombes) dan perwira tinggi (pati) Polri.

Perwira tinggi merupakan golongan pangkat perwira yang paling tinggi dan ditandai dengan pemakaian bintang di pundak. Polri menggunakan pangkat dari yang terendah adalah Brigadir Jenderal, Inspektur Jenderal, Komisaris Jenderal dan Jenderal atau berbintang empat.

Idham mengatakan surplus pamen dan pati itu menjadi salah satu tantangan Korps Bhayangkara dalam sistem mutasi dan promosi di lingkungannya.

“Kombes surplus 288 dan perwira tinggi surplus 213 orang,” kata Idham dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (30/9/2020) dikutip CNNIndonesia.com.

Idham menerangkan saat ini jumlah tersebut berbanding terbalik dengan kebutuhan personel Polri di tingkat Tamtama hingga Ajun Komisaris Besar Polri (AKBP), yakni sebanyak 255.990 personel.

Merujuk pada data Polri, kata Idham, saat ini jumlah rill personil Polri baru sebanyak 416.414 orang. Sedangkan, daftar susunan personel yang disiapkan pihaknya membutuhkan 685.468 orang.

“Upaya yang telah dilakukan Polri adalah dengan mengembangkan ruang jabatan fungsional, promosi jabatan terbuka,” kata mantan Kabareskrim tersebut.

Selain itu, dia juga menjelaskan pihaknya mulai mengimplementasikan 13 komponen penilaian dalam melakukan mutasi dan promosi anggota.

Idham pun mengaku pihaknya sedang mulai menyusun Peraturan Kapolri (Perkap) tentang sistem manajemen dan standar keberhasilan pembinaan SDM Polri yang berkeunggulan.

Sebagai informasi, saat ini sistem mutasi dan promosi di tubuh Korps Bhayangkara diatur dalam Perkap Nomor 16 Tahun 2012 tentang mutasi Mutasi Anggota Polri.

“Implementasinya dengan mempertimbangkan kompetensi, prestasi tugas, kepangkatan, pendidikan, senioritas tanpa mengorbankan kualitas,” ujar Idham.

Kemudian, pemberian hadiah (reward) dan hukuman (punishment), keseimbangan organisasi, penilaian kerja, catatan personel di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), dan terakhir penilaian Assessment Center Polri dan melalui sidang dewan pertimbangan karier Polri.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button