Plh. Kakanim Karimun Minta Pegawai Tingkatkan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
CAKRAWALATODAY.CO, Karimun – Pada peringatan Hari Bakti Imigrasi ke 70 tahun, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Menkum Ham RI) meminta agar seluruh Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia untuk melaksanakan beberapa poin penting, yang dapat memajukan pelayanan Keimigrasian.
Lima poin tersebut adalalah Pengembangan Sistem Layanan Izin Tinggal Terbatas melalui
penyediaan persetujuan izin tinggal terbatas secara elektronik, Pengembangan Penegakan Hukum melalui perwujudan administrasi penegakan hukum dan penurunan jumlah pelanggaran Keimigrasian, Peningkatan Kualitas Produk Intelijen Keimigrasian.
Lalu Peningkatan Pelayanan Pengamanan Dokumen Perjalanan Melalui Penggunaan Paspor Elektronik berbahan Polikarbonat, Meningkatkan Kerja Sama Keimigrasian antar Lembaga, diantaranya Bank Indonesia, Korps Lalu Lintas POLRI, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, serta Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri.
PLH Kepala Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun, Bayu Eka Permana berharap seluruh pegawai Kantor Imigrasi Karimun dapat lebih memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.
“Kita terus meningkatkan pelayanan keimigrasian sesuai amanat yang disampaika oleh Menteri RI. Kita juga lebih gencar lagi melakukan patroli terhadap Warga Negara Asing yang masuk ke perairan Indonesia, khususnya Karimun,” kata Bayu, di Tanjungbalai Karimun, Senin (27/1/2020).
Pada perayaan HUT Imigrasi ke – 70 tahun ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun telah melakukan serangkaian kegiatan yang bermanfaaat.
Seperti adanya kegiatan bakti sosial yang meliputi, pemberia santunan dan bantuan kepada salah satu pesantren d Karimun, lalu membersihkan tempat-tempat ibadah, melakukan jalan santai dan berbagai macam perlombaan.
Dengan bertambahnya usia, Bayu menyebutkan bahwa pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat. (put)