BNN Kepri Luncurkan Aplikasi Terbaru Bagi Masyarakat Pengguna HP Android
CAKRAWALATODAY.COM, Batam – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri meluncurkan aplikasi terbaru khusus untuk masyarakat pemilik Handphone (Hp) berbasis android di Hotel Harmoni One, Batam, Selasa (21/1/2020).
Aplikasi ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam hal penanganan narkoba maupun penyuluhan terhadap bahayanya.
Kepala BNN Kepri, Brigjen Pol Richard Nainggolan mengatakan, dengan adanya aplikasi ini masyarakat tidak harus datang untuk membuat pengaduan maupun penyuluhan.
“Jadi dengan adanya aplikasi yang kita beri nama Sinar BNNP Kepri ini, masyarakat tinggal download dari android langsung bisa sharing tentang narkoba,” kata Richard, di Batam, Selasa (21/1/2020)
Dijelaskannya, dalam aplikasi ini juga ada konsultasi dan penyuluhan, dengan adanya aplikasi tersebut BNNP Kepri berharap agar masyarakat lebih aman dari peredaran narkoba.
Sedangkan untuk teknik operasionalnya, Lisa Mardianti Kasubag Perencanaan BNNP Kepri menjelaskan ada 8 fitur yang bisa dipilih oleh masyarakat.
“Ada delapan fitur yang kita masukkan ke dalam aplikasi ini, mulai dari profil BNNP Kepri, struktur organisai, visi misi, tugas pokok dan masih banyak lagi. Nantinya juga ada informasi secara digital tentang rehabilitasi narkoba dan permasalahannya,” papar Lisa.
Lisa menambahkan, masyarakat juga bisa memilih fitur layanan publik terkait dengan penyuluhan.
“Misalnya masyarakat ingin ada penyuluhan narkoba di tempat mereka, bisa isi formulir dahulu di aplikasi tersebut, nanti tim kita yang akan mendatangi tempat tersebut untuk memberi penyuluhan,” sebutnya.
Tidak hanya itu, Lisa juga menjelaskan bahwa nantinya juga ada fitur konseling tentang rehabilitasi.
“Kita bisa langsung terhubung dengan konselor tentang rehabilitasi jika ada masalah seputar rehabilitasi,” ucapnya.
Selain itu, lanjutnya, masyarakat juga bisa melaporkan jika adanya aktivitas seputar peredaran narkoba di hotline yang telah disediakan.
“Dengan adanya aplikasi terbaru ini diharapkan bisa mempercepat dan mempermudah akses masyarakat, terutama dalam hal seputaran narkoba,” tutupnya. (hdu)