Polisi Telusuri Jejak Reynhard di Tanah Air
CAKRAWALATODAY.COM – Aparat Polres Metro Depok akan menelusuri rekam jejak kriminal Reynhard Sinaga di Kota Depok. Penelusuran ini dilakukan untuk mengetahui apakah predator seks itu juga melakukan aksi di Tanah Air.
Reynhard yang berdomisili di Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris, Senin (6/1). Ia dinyatakan bersalah atas 159 tuduhan pemerkosaan atau kekerasan seksual terhadap 48 pria di Manchester pada medio Januari 2016-Juni 2017. Namun, kepolisian Manchester menduga korban Reynhard mencapai lebih dari 190 orang.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan setelah terkuaknya kasus Reynhard. “Hasil penyelidikan sementara, kami tidak menemukan dugaan ataupun indikasi catatan kriminal Reynhard di Kota Depok,” ujar Azis dalam keterangan pers yang diterima Republika, Kamis (9/1/2020).
Dia menambahkan, hingga kasus Reynhard terungkap, Polres Metro Depok juga belum menerima satu pun laporan dari warga yang menjadi korban kejahatan seksual Reynhard. Kendati demikian, Azin mengatakan, pihaknya sedang mengumpulkan data-data dan informasi yang ada terkait keberadaan Reynhard di Kota Depok. “Kami akan telusuri jejaknya,” ujarnya.
Keluarga Reynhard Sinaga tinggal di rumah mewah di lahan seluas 3,2 hektare. Dia sebelumnya bermukim di Jalan Dahlia 1 RW 05, Kelurahan Beji Timur, Kecamatan Beji, Kota Depok. Reynhard tercatat sebagai alumnus Fakultas Teknik Jurusan Arsitek Universitas Indonesia (UI). Saat bersekolah, dia tercatat sebagai alumnus SMPN 2 Depok dan SMAN 1 Depok.
Mabes Polri sebelumnya juga menyatakan bakal mendalami jejak kriminal Reynhard di Indonesia. “Sedang kami cek jejak kriminalnya,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono, Selasa (7/1/2020). Berdasarkan informasi sementara, lanjut Argo, belum ada laporan pemerkosaan yang dilakukan Reynhard di Indonesia.
Di Inggris, khususnya Manchester, kasus Reynhard masih menjadi sorotan utama. Bukan hanya oleh media setempat, tapi juga para warganet. Kasus Reynhard sangat ramai diperbincangkan di media sosial. Bahkan, terdapat sejumlah unggahan di media sosial yang menunjukkan identitas seseorang yang diduga menjadi korban pemerkosaan berantai Reynhard.
Seperti dikutp Republika dari the Guardian, Kamis (9/1/2020), Kepolisian Manchester Raya (GMP) pun sampai harus mengeluarkan peringatan. GMP mengingatkan bahwa pengguna media sosial bakal dikenakan hukuman pidana dan berpotensi membahayakan penyelidikan langsung dengan mengindentifikasi identitas korban-korban Reynhard.
“Kami mengamati sejumlah unggahan media sosial yang beredar dapat mengidentifikasikan calon korban pelanggaran seksual yang berhubungan dengan penyelidikan atas kasus Reynhard Sinaga,” demikian peringatan yang dituliskan GMP melalui akun Twitter-nya, kemarin.
GMP juga menekankan bahwa para korban kejahatan seksual harus dilindungi identitasnya seumur hidup berdasarkan Undang-Undang Pelanggaraan Seksual (Amendemen) 2000. Oleh karena itu, setiap unggahan yang mengarah pada identitas korban pelanggaran seksual merupakan pelanggaran pidana.
“Unggahan-unggahan ini juga berisiko membahayakan penyelidikan yang sedang berlangsung terhadap kejahatan serius ini. Harap berhati-hati saat berbagi pos media sosial apa pun,” tulis GMP.
Kasus pemerkosaan berantai Reynhard memang menjadi perhatian serius GMP. Meski vonis hukuman terhadap Reynhard sudah dijatuhkan, GMP tetap mengembangkan kasus ini. Jumlah korban Reynhard pun kemungkinan lebih banyak. Sebab, unit khusus yang dibentuk GMP sejak awal pekan mendapatkan banyak laporan pengaduan.
Namun, GMP merahasiakan jumlah laporan yang masuk. Begitu pula dengan informasi yang didapatkan melalui layanan aduan yang mereka sebut sebagai Portal Insiden Besar Publik saat ini. Namun, GMP memastikan sejumlah laporan yang masuk berkaitan dengan calon korban Reynhard yang belum terdata.
Reynhard Sinaga melakukan perkosaan dan pelecehan seksual diduga kepada lebih dari 200 pria di kamar apartemennya di Manchester, Inggris.
Ketahanan keluarga
Aliansi Cinta Keluarga (Aila) Indonesia mengimbau pemerintah memperkuat program ketahanan keluarga. Hal ini penting agar generasi penerus bangsa terbentengi dari perilaku-perilaku menyimpang seperti yang dilakukan Reynhard.
“Keluarga yang dapat memenuhi kebutuhannya, berwawasan luas, dan memiliki keimanan yang kuat adalah keharusan,” kata Ketua Aila Rita Soebagyo, Kamis (9/1).
Rita mengatakan, Aila sangat menyayangkan kasus Reynhard. Menurut dia, kasus itu juga menunjukkan adanya fenomena gunung es akibat kurang seriusnya Indonesia dalam membendung propaganda kebebasan seksual dan penyimpangan seksual.
Oleh karena itu, ia mengingatkan pemerintah memperkuat kebijakan yang berpihak pada penguatan keluarga, meningkatkan fungsi kontrol sosial, serta membuat payung hukum tegas. Menurut dia, tidak adanya payung hukum tegas menyebabkan generasi muda Indonesia makin rentan, sehingga mudah terjebak pada aktivitas seksual yang menyimpang. “Hal ini memberi ruang predator seksual seperti Reynhard menjadi aktor kejahatan seksual internasional,” katanya.
Aila menilai, Indonesia masih memiliki celah hukum dalam menyelesaikan kasus-kasus kejahatan seksual seperti Reynhard. Karena itu, harus ada upaya perbaikan hukum dengan makin memperkuat peraturan perundang-undangan agar tidak memberi ruang sedikit pun kepada pelaku kejahatan seksual.
“Kami berharap masalah penyimpangan seksual dapat menjadi perhatian bersama, khususnya bagi para pembuat kebijakan dan perundangan,” katanya.**
Sumber: Republika.co.id