Berita TerbaruBerita UtamaPilihan EditorRiau

Kriteria Calon Sekda yang akan Diserahkan Pansel ke Gubernur Riau

CAKRAWALATODA.COM, Pekanbaru — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah membuka seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau mulai 2 hingga 16 September 2019.

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Sekdaprov Riau, Prof Dr Ashaluddin Jalil MS mengatakan, untuk pendaftaran calon Sekda Riau akan berlangsung 15 hari setelah pengumuman dibuka.

“Untuk pelamar tidak ada batasan, siapa yang memenuhi syarat bisa melamar, dan tak mungkin kita tolak,” katanya kepada CAKAPLAH.COM, Senin (2/9/2019).

Namun, lanjut dia, semua pelamar yang masuk akan mengerucut setelah dilakukan tahap seleksi. Mulai seleksi administrasi, kompetensi manajerial dan sosial kultural dengan menggunakan metode assessment center, kompetensi teknis/bidang dengan metode penulisan makalah, presentasi, dan wawancara akhir.

“Terakhir tes kesehatan, tes kejiwaan, dan bebas narkoba. Setelah seleksi itu, nanti yang kita serahkan ke pak Gubernur ada tiga orang, yang sesuai dengan kriteria hasil seleksi yang dilakukan pansel,” ujar mantan Rektor Universitas Riau tersebut.

Disinggung kreteria yang mendasar calon Sekdaprov Riau yang diinginkan Gubernur Riau Syamsuar, ia menyampaikan, tentu seseorang yang mampu berkomunikasi dan koordinasi baik dengan semua pihak.

“Kalau dari perbincangan, jabatan Sekda ini kan tonggak utama Gubernur dan Wakil Gubernur Riau. Sehingga dibutuhkan calon Sekda Riau yang mampu mengkoordinasikan dan mengkomunikasikan dengan baik,” ungkapnya.

Dengan kreteria itu, pihaknya berharap ke depan Pemprov Riau lebih baik lagi di kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Syamsuar dan Edy Natar Nasution.

“Mudah-mudahan lah kita berdoa bisa mendapat calon Sekda yang lebih baik, supaya kejayaan lebih nampak ke depan. Apalagi Riau ini cukup luas dengan 12 kabupaten/kotanya, dan berbagai persoalan yang dihadapi salah satunya soal kabut asap,” ungkap Guru Besar Bidang Sosiologi Perkotaan itu.

Ditanya apakah calon Sekda Riau perlu yang memiliki top record yang tinggi ke pusat, Ashaluddin menyatakan kriteria itu tidak ada dibunyikan. Hanya saja ketika seorang Sekda cakap berkomunikasi dan berinteraksi maka itu sudah masuk kelebihan seorang Sekda.

“Kalau disebut harus ada link ke sana (pusat), nanti malah bisa menjadi persyaratan tak tertulis pula. Nanti semua bisa mengklaim, sehingga menjadi persoalan baru,” paparnya.

Selain itu, Ashaluddin mengatakan di Tim Pansel Sekdaprov Riau yang diketuainya terdapat lima orang yang terdiri dari akademisi, mantan birokrat Pemprov Riau, Kemendagri dan Kemenpan-RB.

“Kami di tim pansel ada lima orang, saya ketua terus ada pak Dr Azharuddin (Akademisi UIR), Hamdani (Staf Ahli Mendagri), Teguh Widjinarko (Staf Ahli Kemenpan-RB) dan Dr M Yafiz (mantan Birokrat Pemprov Riau),” tutupnya.**

Sumber: CAKAPLAH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button