Rumah Dinas Wali Kota Dumai Digeledah, KPK Sita Dokumen
CAKRAWALATODAY, Pekanbaru — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga lokasi di Dumai terkait dugaan suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada Rancangan APBD Perubahan tahun 2018, Selasa (13/8/2019). Dari tempat itu diamankan dokumen lelang proyek di Dumai.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan tiga lokasi yang digeledah tim KPK adalah Kantor Dinas Kesehatan Kota Dumai, Kantor LPSE Kota Dumai dan Rumah Dinas Walikota Dumai.
“Tiga lokasi itu digeledah dalam penyidikan perkara dugaan suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada Rancangan APBN Perubahan Tahun Anggaran 2018,” ujar Febri melalui pesan WhatsApp.
Dari tiga lokasi itu, kata Febri, diamankan sejumlah dokumen terkait lelang proyek di Kota Dumai.
“Disita dokumen terkait lelang proyek-peoyek di Dumai yang berasal dari alokasi dana perimbangan keuangan daerah,” jelas Febri.
Dalam perkara suap itu, KPK sudah menetapkan Walikota Dumai, Zulkifli Adnan Singkah atau Zul AS sebagai tersangka pada awal Mei 2019 lalu. Penetapan tersangka dari hasil pengembangan terhadap tersangka sebelumnya, Yaya Purnomo.
Zul AS diduga memberi uang Rp550 juta kepada mantan pegawai di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementrian Keuangan, Yaya Purnomo dan kawan-kawan. Uang itu untuk memuluskan urusan dana alokasi khusua Kota Dumai dalam APBN Perubahan Tahun 2017 dan APBN 2018.
Diberitakan sebelumnya, KPK menyambangi rumah dinas Walikota Dumai dengan pengawalan aparat bersenjata. Saat penggeledahan, Zul AS tidak berada di tempat karena sedang melakukan perjalanan dinas menghadiri kegiatan RPJMN di Sumatera Utara.
Penyidik KPK diduga kesulitan masuk ke salah satu kamar di rumah dinas walikota tersebut karena dalam kondisi terkunci, berselang beberapa menit pegawai dari Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota (Sekdako) Dumai datang membawa satu linggis.
Mereka langsung masuk ke rumah dinas dari pintu belakang. Hingga berita ini diturunkan belum jelas ruangan mana yang dibongkar paksa.
Tim KPK yang terbagi dua tersebut mendatangi kantor Walikota Dumai Jalan Tuanku Tambusai di Bagan besar, dan rumah dinas Walikota Jalan Putri Tujuh.
Personel KPK menggunakan dua mobil Kijang Innova didampingi personel Polres Dumai. Terlihat ketua TP PKK Dumai Hj Haslinar mendampingi proses penggeledahan.
Selain itu, di lokasi terpisah usai mengeledah Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kantor Sekretariat Daerah Kota Dumai, Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia membawa sejumlah berkas.**
Sumber: cakaplah