Jasa Raharja dan Ditlantas Polda Kepri Gelar FKLL Anev 2025, Perkuat Sinergi 5 Pilar Keselamatan

Batam – Dalam upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di wilayah Kepulauan Riau, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepulauan Riau bersama PT Jasa Raharja Wilayah Kepri menggelar Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) Analisa dan Evaluasi (Anev) Tahun 2025 bersama 5 Pilar Keselamatan Lalu Lintas.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di RTMC Polda Kepri, Kamis (29/1/2026), dan dihadiri oleh seluruh mitra FKLL Provinsi Kepri, di antaranya Dirlantas Polda Kepri, Kakanwil Jasa Raharja Kepri, Dinas Perhubungan Provinsi Kepri, BPTD Kelas II Provinsi Kepri, Dinas Bina Marga Kota Batam, Dinas Kesehatan Kota Batam, serta jajaran Ditlantas Polda Kepri dan Satlantas Polresta Barelang.
Dirlantas Polda Kepri, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan berkeselamatan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder di Kepulauan Riau yang telah hadir dalam FGD ini. Kegiatan ini menjadi wadah untuk menyatukan berbagai ide dari setiap instansi yang memiliki peran dan tanggung jawab dalam menciptakan jalan yang berkeselamatan serta mengurangi jumlah kecelakaan lalu lintas,” ujar Taufiq.
Menurutnya, penanganan kecelakaan tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus melalui kolaborasi yang kuat antar instansi.
“Dibutuhkan penanganan bersama mitra FKLL untuk menekan jumlah kecelakaan di Kepri, khususnya Kota Batam yang mengalami peningkatan. Harapan kami, dari hasil kegiatan ini dapat diambil langkah pencegahan yang efektif untuk menekan angka kecelakaan di wilayah tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, Kasatlantas Polresta Barelang, Afiditya Arief Wibowo, menyampaikan bahwa FKLL Anev menjadi langkah konkret dalam mengidentifikasi penyebab kecelakaan, khususnya di titik-titik rawan.
“Kegiatan ini merupakan langkah nyata untuk mengidentifikasi penyebab kecelakaan di titik rawan serta menentukan solusi pencegahan yang tepat,” kata Afiditya.
Ia juga mengungkapkan bahwa di Kota Batam telah diterapkan diseminasi kurikulum lalu lintas untuk menekan angka kecelakaan di kalangan generasi muda.
“Di Batam sudah diterapkan diseminasi kurikulum lalu lintas yang disahkan oleh Wali Kota Batam dan Kapolresta Barelang. Harapannya, ke depan dapat diterapkan secara langsung dan dikolaborasikan bersama Dinas Pendidikan tingkat SD, SMP, dan SMA,” jelasnya.
Kakanwil PT Jasa Raharja Wilayah Kepri memaparkan data kecelakaan dan santunan sepanjang tahun 2025 yang menunjukkan tren peningkatan.
“Data Jasa Raharja Wilayah Kepri mencatat, hingga Desember 2025 jumlah santunan yang diserahkan kepada korban kecelakaan lalu lintas mencapai Rp26,8 miliar. Angka ini meningkat 12,22 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, dengan total korban terjamin sebanyak 1.256 orang,” ungkapnya.
Ia juga menyebutkan jumlah kecelakaan lalu lintas yang tercatat di wilayah Polda Kepri.
“Sampai dengan Desember 2025, jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas tercatat lebih dari 1.650 kejadian, meningkat hampir 12 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dengan jumlah korban lebih dari 2.400 orang,” tambahnya.
Perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Fajar Fauzi, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung program keselamatan lalu lintas, khususnya bagi pelajar.
“Kami siap berkolaborasi untuk meningkatkan kepatuhan generasi muda dalam berkendara, mengingat kontribusi kecelakaan masih didominasi dari kalangan pelajar. Program diseminasi akan kami terapkan dan kolaborasikan bersama,” ujarnya.
Selain itu, Jasa Raharja Wilayah Kepri juga merencanakan berbagai program keselamatan transportasi yang akan dikolaborasikan bersama mitra FKLL.
“Kami turut merencanakan program keselamatan transportasi seperti PPKL (Pengajar Peduli Keselamatan Lalin), PPGD (Pertolongan Pertama Gawat Darurat), pengobatan dan pengecekan kesehatan gratis, sosialisasi wilayah dan kelompok masyarakat, safety campaign, SMS Blast black spot, kegiatan ramp check, razia Dalrikwas, serta program pencegahan dan keselamatan transportasi lainnya,” tambah Irfan.
Melalui kegiatan ini, seluruh pihak berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas semakin meningkat. Pasalnya, faktor kecelakaan umumnya disebabkan oleh kombinasi kelalaian manusia, kondisi jalan, kendaraan, serta faktor cuaca dan lingkungan.
Sebagai BUMN yang diberi amanah memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas, PT Jasa Raharja terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Lalu Lintas Jalan.


