Jasa Raharja dan Ditlantas Polda Kepri Gelar Sosialisasi dan Rampcheck Kendaraan Berat di Batam

Batam – Jasa Raharja Wilayah Kepulauan Riau (Kepri) bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepri menggelar kegiatan sosialisasi dan rampcheck kendaraan berat kepada seluruh pengemudi serta manajemen PT Toyo Kanetsu Indonesia dan PT Putra Batam Jasa Mandiri Utama, Jumat (5/12/2025).
Kegiatan yang dipelopori oleh Ditlantas Polda Kepri ini bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan kendaraan berat, agar tidak terjadi kecelakaan menonjol akibat kelalaian pengemudi di titik-titik rawan kecelakaan di Kota Batam.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh yang meliputi kesiapan pengemudi, kelengkapan dan standarisasi administrasi surat-surat kendaraan, serta inspeksi teknis dan fisik kendaraan. Selain itu, para pengemudi juga mendapatkan pembinaan langsung terkait keselamatan berkendara (safety driving) dan penerapannya di lapangan guna memastikan kendaraan yang beroperasi benar-benar laik jalan.
Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Kepri, Gentur Anggoro Waseso, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas, terutama pada angkutan berat seperti truk besar.
“Dengan memastikan kendaraan dalam kondisi prima sebelum beroperasi, diharapkan keselamatan pengemudi maupun masyarakat pengguna jalan dapat terjaga sehingga rasa aman dalam berlalu lintas semakin meningkat,” ujarnya.
Sementara itu, Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Kepri, Ida Mardiana, menekankan pentingnya kepatuhan dan kesadaran setiap pengemudi dalam berlalu lintas. Menurutnya, pengemudi kendaraan berat harus memahami aturan berkendara, memastikan kondisi kendaraan aman, serta memiliki pengetahuan dasar tentang rambu lalu lintas dan fungsi jalan.
“Harapannya, seluruh pengemudi di PT Toyo Kanetsu Indonesia dan PT Putra Batam Jasa Mandiri Utama dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, khususnya di Kota Batam,” katanya.
Di kesempatan yang sama, PJ Pelayanan dan Humas Jasa Raharja Kepri, Irfan Ardiyansah, mengingatkan bahwa upaya menekan risiko kecelakaan harus dimulai dari diri masing-masing pengemudi.
“Kecelakaan sering kali terjadi akibat pelanggaran lalu lintas. Ingat, keluarga—anak dan istri—menunggu di rumah. Jangan sampai kita menjadi korban atau terlibat kecelakaan lalu lintas. Kami mendoakan seluruh pengemudi selalu sehat dan selamat selama bertugas,” ungkapnya.
Sebagai bagian dari sistem perlindungan bagi pengguna transportasi, Jasa Raharja memiliki peran penting dalam memberikan jaminan bagi korban kecelakaan lalu lintas melalui dua program pertanggungan, yakni Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Melalui kolaborasi berbagai pihak dalam meningkatkan keselamatan transportasi ini, diharapkan budaya tertib dan aman berlalu lintas dapat terus ditingkatkan, khususnya di lingkungan PT Toyo Kanetsu Indonesia dan PT Putra Batam Jasa Mandiri Utama. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepatuhan dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP). (*)


