Mahasiswa FH Universitas Batam Gelar KKL di Jasa Raharja Kepri, Pelajari Regulasi dan Perlindungan Kecelakaan Lalu Lintas

Batam – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepulauan Riau menerima kunjungan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) dari 30 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Batam, yang didampingi dua dosen pendamping, yakni Dr. Agus Siswanto Siagian, S.H., M.H. dan Christian Prasetiasari, S.H., M.H.. Kegiatan berlangsung pada Kamis, 13 November 2025 di Aula Barelang PT Jasa Raharja Kanwil Kepri.
Kunjungan ini merupakan bagian dari mata kuliah Pengantar Hukum Indonesia semester 3 dan bertujuan untuk memberikan pemahaman praktis kepada mahasiswa mengenai peran Jasa Raharja dalam sistem hukum dan perlindungan masyarakat di sektor lalu lintas.
Materi dipaparkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Kepulauan Riau, Gentur Anggoro Waseso, yang menyambut baik kegiatan tersebut sekaligus mengapresiasi antusiasme mahasiswa dalam mempelajari aspek hukum dan layanan publik terkait perlindungan dasar kecelakaan lalu lintas.
Dalam sesi pemaparan, mahasiswa mendapatkan penjelasan komprehensif mengenai SWDKLLJ—sumbangan wajib yang dibayarkan bersamaan dengan pengesahan STNK sebagai bentuk perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Manfaat SWDKLLJ yang dijelaskan meliputi:
- Santunan meninggal dunia kepada ahli waris
- Santunan cacat tetap berdasarkan persentase kecacatan
- Biaya perawatan bagi korban luka-luka
- Biaya ambulans dan biaya penguburan bagi korban tanpa ahli waris
Penjelasan tersebut menarik perhatian mahasiswa karena berkaitan erat dengan perlindungan bagi masyarakat pengguna kendaraan bermotor. Selama diskusi, mahasiswa aktif bertanya mengenai mekanisme pemberian santunan, proses verifikasi kecelakaan, hingga peran Jasa Raharja dalam mendukung penegakan aturan keselamatan transportasi.
Mahasiswa juga menyinggung isu kanalisasi kendaraan Roda Dua (R2) dan Roda Empat (R4) sebagai bentuk rekayasa lalu lintas untuk menekan angka kecelakaan. Pembahasan ini memperkaya wawasan hukum mereka terkait hubungan regulasi, keselamatan jalan, dan implementasi kebijakan publik.
Dosen pembimbing, Dr. Agus Siswanto Siagian, menyampaikan apresiasinya atas penerimaan yang baik dari Jasa Raharja.
“Kegiatan ini sangat relevan bagi mahasiswa, khususnya dalam memahami bagaimana negara menjalankan fungsi perlindungan melalui mekanisme santunan. Penjelasan yang diberikan sangat membantu mereka memahami hubungan hukum, administrasi, dan pelayanan publik,” ujarnya.
Sementara itu, Christian Prasetiasari, S.H., M.H., menambahkan bahwa kerja sama ini penting untuk memberikan pengalaman langsung bagi mahasiswa hukum.
Perwakilan mahasiswa, Zalwa Alwani, juga menyampaikan antusiasmenya mengikuti kegiatan tersebut.
“Penjelasan yang diberikan sangat membantu kami. Banyak hal yang sebelumnya hanya kami dengar dari media sosial, kini bisa kami pahami langsung, terutama terkait manfaat SWDKLLJ dan upaya keselamatan melalui kanalisasi kendaraan,” ungkapnya.
Jasa Raharja Kanwil Kepri berharap kegiatan edukatif seperti KKL ini dapat terus dilaksanakan guna memperkuat sinergi antara dunia pendidikan dan lembaga pemerintah dalam meningkatkan pemahaman keselamatan lalu lintas. (*)


