Batam

Jasa Raharja Kepri dan Ditlantas Polda Kepri Gelar Sosialisasi dan Ramp Check Kendaraan Berat di Batam

Batam – Jasa Raharja Kepri bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepri menggelar kegiatan sosialisasi dan ramp check kendaraan berat di PT Global Triputra Utama Maritim, Rabu (5/10/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan dari sektor kendaraan berat dan mencegah terjadinya kecelakaan menonjol akibat kelalaian pengemudi di titik rawan kecelakaan di Kota Batam.

Langkah Preventif untuk Keselamatan Berkendara

Dalam kegiatan ini dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan dan pengemudi, meliputi pengecekan kesiapan driver, standar administrasi surat-surat kendaraan, serta inspeksi teknis dan fisik kendaraan. Selain itu, para pengemudi juga mendapat pembinaan langsung tentang safety driving dan implementasinya agar kendaraan tetap layak jalan dan aman beroperasi di wilayah Batam.

Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Kepri, Gentur Anggoro Waseso, menjelaskan bahwa kegiatan ramp check ini merupakan langkah preventif untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas, terutama pada kendaraan berat seperti truk besar.

“Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas, khususnya pada angkutan berat seperti truk besar. Dengan memastikan kendaraan dalam kondisi prima sebelum beroperasi, keselamatan pengemudi dan masyarakat pengguna jalan dapat lebih terjamin,” ujar Gentur.

Bangun Kesadaran dan Kepatuhan Pengemudi

Kasubdit Kamsel Polda Kepri, Ida Mardiana, menambahkan pentingnya menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan pada setiap pengemudi kendaraan berat.

“Kepatuhan harus ditumbuhkan pada setiap pengemudi, mulai dari ketaatan dalam berkendara, kesadaran memastikan kendaraan aman, hingga pengetahuan tentang rambu dan fungsi jalan. Harapannya, seluruh driver di PT Global Triputra Utama Maritim mampu menjadi pelopor keselamatan di jalan raya, khususnya di Kota Batam,” katanya.

Sementara itu, Irfan Ardiyansah, PJ Pelayanan dan Humas Jasa Raharja Kepri, mengingatkan pentingnya tanggung jawab pribadi dalam menekan risiko kecelakaan lalu lintas.

“Pencegahan dimulai dari diri kita sendiri. Hindari pelanggaran lalu lintas, karena kecelakaan muncul akibat kelalaian. Keluarga menunggu di rumah, jangan sampai menjadi korban atau terlibat dalam kecelakaan. Kami berharap seluruh pengemudi selalu sehat dan selamat dalam bertugas,” ucap Irfan.

Peran Jasa Raharja Kepri dalam Perlindungan Pengguna Jalan

Sebagai lembaga yang memiliki tanggung jawab dalam sistem perlindungan bagi pengguna transportasi, Jasa Raharja Kepri terus berperan aktif dalam memberikan jaminan asuransi kecelakaan lalu lintas melalui dua program utama, yaitu:

Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum, berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga, berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Program tersebut menjadi bentuk nyata kepedulian Jasa Raharja Kepri dalam melindungi masyarakat dari risiko kecelakaan di jalan raya.

Dorong Kepatuhan terhadap Pajak dan Dana Wajib

Selain meningkatkan keselamatan transportasi, kegiatan ini juga menjadi ajang edukasi mengenai pentingnya kepatuhan dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP).

Dengan kolaborasi antara Jasa Raharja Kepri, Ditlantas Polda Kepri, dan perusahaan transportasi seperti PT Global Triputra Utama Maritim, diharapkan budaya keselamatan berlalu lintas di Batam semakin meningkat. Kolaborasi ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkelanjutan bagi seluruh pengguna jalan. (*)

Back to top button